Melihat situasi tersebut, Sutisna menyinggung proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menilai kawasan ini bisa menjadi titik awal kebangkitan ekonomi di pesisir utara Tangerang, sekaligus contoh revitalisasi pesisir yang sukses.
Menurut Sutisna, kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mutlak dibutuhkan agar kawasan pesisir tidak terus terpinggirkan.
“Proyek ini bisa jadi momentum untuk menata ulang pesisir, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong ekonomi masyarakat lokal,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyanto mendorong pemerintah memperbaiki iklim investasi, khususnya di kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang. Sebab, terdapat ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merugikan masyarakat.
Heru mengatakan, kondisi industri di Kabupaten Tangerang, khususnya di Cikupa Mas dan Pasar Kemis belakangan mengalami gelombang PHK akibat relokasi pabrik ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah. Pengembangan kawasan dianggapnya bisa menjadi salah satu solusi.
“Dalam situasi seperti ini, investasi di Tangerang menjadi solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik. Proyek ini membuka peluang kerja baru dan mendukung stabilitas ekonomi daerah,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Heru juga menyoroti soal pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang tetap mengesahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB di pesisir Tangerang. Ia menilai langkah itu bisa memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan memperkuat iklim investasi di Indonesia.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada kepastian hukum dan mendukung investasi yang sehat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru menyoroti dampak ekonomi dari proyek pengembangan kawasan di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut investasi properti dan infrastruktur di wilayah ini telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
“Fakta menunjukkan bahwa pengembang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah, termasuk dalam bentuk pajak yang mencapai hampir Rp50 triliun. Ini bukan angka kecil, baik bagi pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.