Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat.
Rekaman perjalanan, surat tugas, hingga dokumentasi video bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.
“Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” tandas Ojo.

Sebelumnya sempat viral Mobil ambulans berwarna putih dihentikan oleh petugas kepolisian di depan Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (1/4/2025) pagi.
Moil tersebut diberhentikan petugas karena kedapatan membawa para wisatawan. Aksi ini viral usai diunggah di media sosial. Salah satu sosial medsos yang mengunggahnya yakni akun Instagram @jabodetabek24info.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, lpda M Yanuar Fajar, mengatakan penghentian ambulans dilakukan lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebelum dihentikan oleh petugas, ambulans tersebut menggunakan sirine darurat di tengah kemacetan arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi. Ambulans tersebut mengambil jalur kanan agar bisa mendahului kendaraan yang sedang macet.
Sopir ambulans mengaku sedang membawa pasien darurat, namun saat diperiksa ternyata berisi beberapa orang yang diduga hendak berwisata.
"Informasinya, mereka mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi. Namun, dari penampilan para penumpang, terihat seperti hendak berwisata,” kata Yanuar, kepada awak media, Selasa.
Baca Juga: K-Popers Turun Gunung: Sediakan Ambulans hingga Makanan Gratis Buat Massa Aksi 'Indonesia Gelap'