Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya

Minggu, 13 April 2025 | 11:25 WIB
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
Menteri Dikdasmen yang juga Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sekaligus Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, setuju dengan pernyataan ketua umumnya Haedar Nashir yang melarang kampus Muhammadiyah memberi gelar kehormatan akademis.

Menurut Mu'ti, gelar kehormatan seperti Guru Besar memang harus berbasis keilmuan yang ditempuh secara formal.

"Prinsipnya saya setuju yang disampaikan Pak Haedar. Menurut saya, guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain," kata Mu'ti kepada wartawan, ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mu'ti menyebut bahwa untuk mendapatkan gelar guru besar sebenarnya tidak mudah. Hal itu seperti yang dia alami ketika ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada September 2020.

"Pengalaman saya pribadi ya untuk jadi guru besar itu tidak mudah. Karena itu yang disampaikan Pak Haedar adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan kalau seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) dilarang memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
Alasannya untuk mencegah praktik 'obral' gelar profesor kehormatan.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan, karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," kata Haedar saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4) lalu.

Namun demikian, belum ada surat keputusan tentang larangan tersebut. Dia berharap, pesan itu dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi muruah dan kekuatan PTMA.

PT Muhammadiyah Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan

Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Ketum PP Muhamma diyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan kebangsaan dalam menyambut 2025, Rabu (1/1/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
Ketum PP Muhamma diyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan kebangsaan dalam menyambut 2025, Rabu (1/1/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," katanya saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis lalu.

Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.

Dia menyebut hingga saat ini seluruh PTMA telah memiliki 431 profesor setelah dikukuhkan Jebul Suroso sebagai guru besar.

"Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Hingga saat ini, sudah ada 20 PTMA yang memiliki fakultas kedokteran, 14 PTMA di antaranya terakreditasi unggul karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diperbolehkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI