Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeklaim siap membeberkan seluruh dokumen akademik mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Pernyataan itu disampaikan menyusul isu ijazah palsu Jokowi yang kini digugat ke pengadilan. 

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengaku pihaknya siap menerangkan data pendidikan Jokowi selama menjadi mahasiswa di  kampus tersebut. 

UGM mengeklaim jika memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. 

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025). 

Hal itu disampaikan Wening menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pimpinan UGM telah menerima tiga orang perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.

Menurut Wening, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro (tengah) saat menerangkan soal isu Presiden ke-7 RI, Jokowi yang disebut-sebut memiliki ijazah palsu. (Antara)
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro (tengah) saat menerangkan soal isu Presiden ke-7 RI, Jokowi yang disebut-sebut memiliki ijazah palsu. (Antara)

Wening menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985.

UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum. Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.

Baca Juga: Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto

"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," tegas Wening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI