Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Ia lantas berkata, "Tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya."

Sekretaris UGM, Andi Sandi menyatakan bahwa UGM hanya akan membuka data yang bersifat publik seperti skripsi yang memang tersedia di perpustakaan.

Ijazah Jokowi disebut-sebut palsu saat dikeluarkan oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM. (Twitter)
Ijazah Jokowi disebut-sebut palsu saat dikeluarkan oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM. (Twitter)

Adapun data pribadi seperti ijazah hanya dapat dibuka jika diminta secara resmi oleh pengadilan atau aparat penegak hukum.

"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu," kata Andi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menuturkan bahwa Jokowi tercatat mengikuti seluruh tahapan akademik mulai dari registrasi, mengikuti perkuliahan, KKN, hingga menyelesaikan dan mempertahankan skripsinya di hadapan penguji.

Jika diperlukan dalam proses hukum, pihaknya siap membawa dan memaparkan dokumen-dokumen itu di pengadilan.

Menurut dia, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara ijazah asli dipegang langsung oleh mantan Presiden RI Jokowi sebagai lulusan.

"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," ujar Sigit.

Usai beraudiensi, salah satu perwakilan TPUA, Tifauzia, mengaku memahami bahwa ijazah asli Jokowi memang tidak berada di UGM, tetapi di tangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto

Meski begitu, dia menilai UGM seharusnya dapat menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau KHS yang belum mereka peroleh dalam audiensi.

"Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia," ujar Tifa. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI