Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 15 April 2025 | 20:59 WIB
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). (ist))

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk keras soal pembubaran paksa aksi damai koalisi masyarakat sipil dalam menolak perubahan UU TNI.

Pasalnya, para peserta aksi yang mendirikan tenda di belakang Gedung DPR RI diusir paksa bahkan sempat dimasukan ke mobil aparat kepolisian. Meski pada akhirnya para peserta aksi tersebut kembali dipulangkan.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus menyampaikan pembubaran paksa yang berujung dengan aksi penangkapan ini bententangan dengan UUD 1945.

Yunus mengaku, jika aksi Piknik Melawan ini merupakan suatu bentuk dalam penyampaian pendapat dan berekspresi.

“Kami mengutuk keras tindakan pembubaran paksa dan penangkapan paksa terhadap masa aksi Piknik Melawan oleh anggota kepolisian. Piknik melawan adalah bentuk penyampaian hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang di dilindungi serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945,” kata Andrie, saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/4/2025).

Seharusnya, kata Andrie, polisi merupakan alat negara yang bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan malah menjadi alat penguasa yang justru malah meredam aspirasi rakyat.

“Sudah sepatutnya Polri sebagai alat negara memberikan perlindungan,” katanya.

Andrie juga menyoroti adanya tindakan exsesive use of force atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam membubarkan aksi damai lewat Piknik Melawan. Pasalnya, warga sipil yang ikut dalam aksi hanya sekitar 10-15 orang.

Sementara kekuatan dari pihak kepolisian berjumlah berkali-kali lipat dari jumlah peserta aksi. Bahkan dalam video yang viral di akun sosial media X, terlihat petugas menggunakan pagar yang terbuat dari besi yang dipergunakan sebagai tameng.

“Kami menyoroti adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Para warga yang turut terlibat dalam piknik jumlahnya tidak lebih dari 10-15 orang, akan tetapi polisi yang datang kami taksir lebih dari 50 pasukan. Ini menyalahi prinsip proporsionalitas dalam pengerahan kekuatan,” beber dia.

Dibubarkan Pamdal

Puluhan massa aksi demonstrasi yang menolak UU TNI, menggelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Puluhan massa aksi demonstrasi yang menolak UU TNI, menggelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Sejumlah masyarakat yang menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di pintu belakang gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan pada Selasa (8/4/2025) sore. Mereka dibubarkan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Untuk diketahui, mereka yang menggelar aksi mendirikan tenda itu sudah bertahan sejak Senin (7/4) kemarin. Mereka salah satunya menuntut UU TNI yang baru disahkan agar bisa dibatalkan.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, mereka akhirnya mendapatkan pengusiran dimulai sejak pukul 15.00 WIB sore. Kemudian sejumlah Pamdal memaksa meminta massa bergeser dari pintu gerbang Gedung DPR RI.

"Yang tadi pertama jam tiga jam tiga reach out ini 'jangan pakai tenda dong merusak'. Kayaknya sejam kemudian mereka buka gerbang langsung nyelonong ambilin semua. Bahkan kayak beberapa kayak alat (diambil, semua kocar kacir lah tenda terus tas tas," kata Abdul Gofar salah satu perwakilan massa.

Abdul menyampaikan aksi Pamdal yang melakukan pembubaran paksa ini memperlakukan massa yang menggelar aksi seperti menggusur pedagang kaki lima.

"Tidak ada penjelasan mengapa mereka menggusur paksa teman-teman," ujarnya.

Ia pun menyayangkan adanya aksi tersebut. Sebelumnya juga mereka sempat didatangi Polisi dan Satpol PP yang meminta mereka untuk pindah.

"Beberapa kali polisi dengan satpol pp komunikasi duluan bilang bahwa mereka keberatan ada penyampaian pendapat pake tenda tenda jadi argumen mereka pertama boleh menyampaikan pendapat tapi jangan pakai tenda. Alasannya itu merusak pemandangan gitu loh," katanya.

Ia mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan mengapa aksinya bisa dibubarkan. Padahal mereka menggelar aksi dengan damai walaupun mereka menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR.

"Iya ini pendapat salah satu warga ini citizen camp ini model model yg bagus jadi kalau yang saya tangkap ini lanjutan setelah masyarakat banyak dikecewakan pemerintah baik legislatif eksekutif yudikatif ada pengesahan RUU TNI misalnya sekarang rame lagi ruu kuhap ada RUU Polri jadi ya ini kayak kristilalisasi kami kecewa," pungkasnya.

Geruduk DPR

Sebelumnya aksi geruduk Gedung DPR RI kembali mencuat selepas libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan, massa pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil rela mendirikan tenda untuk menginap di depan Gedung parlemen demi mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan belum lama ini.

Berdasar pantauan Suara.com, deretan tenda tampak berjejer di pintu gerbang Gedung DPR RI tepatnya pintu Gerbang Pancasila, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Setidaknya tiga tenda yang didirikan para pendemo di depan persis pintu masuk belakang Gedung DPR RI. Mereka tampak bersantai di dalam tenda dan juga menggelar karpet terlihat juga sambil membaca buku-buku.

"Kalau untuk aksi kami baru mulai dari tadi pagi, kami (datang sejak) subuh. Kami dari kolektif masyarakat sipil biasa aja, enggak terikat dari aliansi manapun. Dan untuk tuntutannya, kami ingin membatalkan rantangan undang-undang TNI yang sudah disahkan," kata Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Al saat ditemui di lokasi pada Senin.

"Prioritas, skala prioritasnya di situ, karena walaupun masih banyak isu yang masih dijawab kan, tapi kami ingin membatalkan Undang-Undang TNI," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

News | Selasa, 15 April 2025 | 15:18 WIB

Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP

Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP

News | Jum'at, 11 April 2025 | 06:48 WIB

Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI

Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI

News | Kamis, 10 April 2025 | 14:44 WIB

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:00 WIB

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:29 WIB

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:14 WIB

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Video | Selasa, 08 April 2025 | 02:44 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB