Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 15 April 2025 | 22:08 WIB
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) setelah pihaknya mengirimkam surat presiden atau surpres perihal revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyusunan DIM akan dilakukan dalam rapat koordinasi melibatkan kementerian dan lembaga.

"Jadi DIM-nya lagi, itu di Kementerian Hukum, kami lagi akan melakukan rapat koordinasi dengan Mahkamah Agung, kemudian Mensesneg, kemudian Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk meminta masukan dalam rangka penyusunan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu berkaitan dengan draf, Supratman menyampaikan isi draf lebih banyak mengarah mengenai persoalan hak asasi manusia.

"Kalau saya lihat ya, dari aturan yang, draft yang dari DPR terkait KUHAP, itu lebih banyak terkait dengan perlindungan kepada orang yang diduga melakukan, dalam hal ini adalah tersangka. Ini menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia yang lebih banyak," tutur Supratman.

Sementara itu terkait dengan tupoksi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, menurut Supratman tidak banyak yang berubah.

"Hampir nggak ada," ujarnya.

"Dan yang terakhir menyangkut soal pengaturan, ya supaya memberi kepastian hukum, yakni restorative justice, ya RJ. Jadi itu yang banyak yang muncul. Yang lain nggak ada," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih menyerahkan kepada pimpinan lembaga tersebut terkait alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi KUHAP.

Kekinian memang pimpinan belum menentukan AKD yang akan membahas revisi KUHAP, meski adanya revisi itu yang menyusun Komisi III DPR.

"Kalau soal pembahasan di Baleg atau Komisi III itu urusan pimpinan," kata Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta kepada wartawan, dikutip Rabu (26/3/2025).

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa Komisi III DPR siap untuk membahas revisi KUHAP apabila diminta oleh pimpinan.

"Kalau Komisi III siap saja kalau itu diputuskan di Komisi III, kami siap membahas," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengeluhkan komunikasi dengan Mahkamah Agung karena mandek. (tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengeluhkan komunikasi dengan Mahkamah Agung karena mandek. (tangkapan layar/Bagaskara)

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa pembahasan revisi KUHAP harus segera dibahas pada masa sidang berikutnya.

Pasalnya, kata dia, KUHAP harus diselesaikan sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku pada awal tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa

Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa

News | Selasa, 08 April 2025 | 18:25 WIB

Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?

Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 12:29 WIB

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB