Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 19:17 WIB
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
Ilustrasi polisi aniaya mantan pacar dan todongkan pistol ternyata positif narkoba
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat media sosial, khususnya Instagram, kembali dibuat geger dengan beredarnya video amatir yang memperlihatkan aksi dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian di Palembang.

Diketahui korban bernama Wina Septianty (25), seorang wanita muda yang tak lain adalah mantan kekasih dari pelaku, Bripka RRM.

Kisah pilu ini bermula pada Kamis (17/4/2025) ketika Wina berkunjung ke kosan temannya.

Tanpa disangka, ia merasa diikuti oleh RRM tanpa alasan yang jelas.

"Saya tidak tahu tiba-tiba dia mengikuti saya. Kami memang sempat punya hubungan, tapi sudah saya akhiri. Dia tidak terima dan terus mengganggu," ungkap Wina kepada pihak berwajib saat melaporkan kejadian ke SPKT Polda Sumsel.

Situasi berubah mencekam saat Wina meminta RRM untuk pergi.

Pertengkaran hebat tak terhindarkan, dan Wina mengaku menjadi korban kekerasan fisik.

"Saya dipukul lima kali di bagian kepala," ujarnya dengan nada trauma.

Situasi memanas saat Wina meminta pelaku pulang. Pertengkaran hebat terjadi, dan Wina mengaku dipukul lima kali di bagian kepala.

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Awal Mula Hubungan Gelap dengan Ridwan Kamil: Diundang ke Palembang, Lalu...

Suasana makin mencekam ketika penghuni kosan mendengar teriakan Wina dan mencoba mendekat—namun, di luar dugaan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kerumunan.

“Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang,” tambah Wina yang masih trauma.

Kengerian tak berhenti di situ.

Ketika penghuni kosan lain mendengar teriakan Wina dan mencoba memberikan pertolongan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke arah kerumunan warga yang mencoba melerai.

"Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang," imbuh Wina.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

Tak hanya melakukan penganiayaan, Bripka RRM juga viral lantaran mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok dengan Wina Septianty (25).

Bripka RRM kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah laporan Wina dan video viral tersebut menyebar luas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (17/4). "Kemarin malam sudah diamankan," tegasnya.

Namun, fakta yang lebih mengejutkan terungkap kemudian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya kepada media siang tadi mengungkapkan bahwa hasil tes urine Bripka RRM menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

Kendati demikian, Kapolrestabes juga meluruskan bahwa senjata yang digunakan pelaku saat kejadian adalah airsoft gun, bukan senjata api organik kepolisian.

Polda Sumsel sendiri bergerak cepat merespons kasus ini.

Selain proses pidana yang berjalan di Ditreskrimum Polda Sumsel, Bripka RRM juga langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan oleh Bid Propam Polda Sumsel sejak Rabu malam.

"Langkah cepat ini kami ambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menindak tegas anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi kepolisian,"  kata Kombes Nandang memastikan.

Wina sendiri dalam laporannya ke Propam Polda Sumsel menduga kuat bahwa aksi brutal mantan kekasihnya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu yang mendalam karena hubungan mereka telah berakhir.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Banyak yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal.

Proses hukum dan etik terhadap Bripka RRM diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.

Pihak Polda Sumsel sendiri berjanji akan transparan dalam menangani kasus ini dan tidak akan menutupi kesalahan anggotanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI