Suara.com - Dugaan pelecehan seksual oleh domter kembali terungkap di media sosial, kali ini berada di Malang, Jawa Timur. Seorang pasien berinisial QAR mengaku alami pelecehan seksual oleh seorang dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta.
Pelaku merupakan dokter berinisial AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. Peristiwa yang menimpa QAR itu kabarnya terjadi pada 27 September 2022 silam.
QAR diminta membuka baju oleh dokter tersebut saat sedang sendirian di ruang VVIP dengan alasan untuk pemeriksaan memggunakan stetoskop. Namun, dokter tersebut hanya mengarahkan stetoskop di bagian dada. Korban juga menduga kalau pelaku sempat mengeluarkan ponsel untuk memotretnya.
Menanggapi kasus tersebut, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan segera menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Ketua KKI Arianti Anaya menyampaikan masih mendalami kasus tersebut.
"Termasuk yang di Malang tentu akan kita proses. Kita akan lihat sejauh mana," kata Arianti dalam jumpa pers di kantor KKI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dia menduga kasus itu serupa dengan kejadian pelecehan seksual oleh dokter di RS Hasan Sadikin, Bandung. Arianti memastikan KKI akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan kolegium dalam mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Ia berjanji kalau KKI akan transparan mengusut segala bentuk pelanggaran etik dokter atau tenaga kesehatan.
"Tentu akan kita proses. Kita harus transparan supaya kredibilitas KKI ini bisa dipercaya oleh masyarakat," katanya.
Diketahui belakangan ada dua kasus pelecehan seksual oleh dokter yang mencuri perhatian publik.
Pertama kasus perkosaan oleh dokter residen anestesi, PAP, di RSUP Hasan Sadikin, Bandung. Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.
Baca Juga: Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
Beberapa hari kemudian terungkap juga kasus pelecehan oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut. Aksinya terungkap setelah viral rekaman CCTV ruangan pemeriksaan USG.
Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.
IDI Malang Raya Pastikan Beri Sanksi
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya memastikan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter berinisial AY, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Ketua IDI Malang Raya Sasmojo Widito di Kota Malang, Kamis (17/4), mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual sejatinya telah melanggar norma hukum, disiplin profesi, dan etika.
"Pelanggaran dari satu atau kombinasi norma ini adalah bentuk ketidakprofesionalan. Pasti ada sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Sasmojo sebagaimana dilansir Antara.
Kendati demikian pihaknya masih akan merapatkan terlebih dahulu sanksi tegas yang nantinya dijatuhkan kepada terduga pelaku.
Namun, menyoal proses hukum IDI Malang Raya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak berwajib. Organisasi profesi dokter ini juga menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tempat dimana terduga pelaku bertugas.
"Kami tidak akan bisa maju kalau norma saja dilanggar," ujarnya.
Sasmojo menyebut bahwa peristiwa ini merupakan pelajaran penting bagi para dokter agar lebih mampu menjunjung tinggi profesionalisme setiap bertugas.
"Norma itu telah disusun dalam bentuk undang-undang, dan itu sudah disepakati maka harus diikuti. Kalau tidak tahu itu malah salah," ucap dia.
Pemahaman terhadap normal juga perlu ditekankan bagi setiap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan kedokteran.
Pendidikan, kata dia, tidak hanya berkutat pada aspek kemampuan menjalankan tugas sebagai dokter, tetapi meliputi etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, dan integritas.
"Seseorang pintar tapi etiknya tidak akan tidak bagus. Ini bukan sekadar permasalahan dia pandai atau tidak tetapi menyakit sikap bijak," katanya.
Sebelumnya, dugaan tindak pelecehan oleh seorang oknum dokter berinisial AY yang bertugas salah satu rumah sakit di Kota Malang mencuat ke ranah publik.
Itu terjadi, setelah korban berinisial QAR mengutarakan perbuatan sang dokter terhadap dirinya pada 2022.
Kejadian yang tepatnya terjadi pada September 2022 dilakukan oleh AY saat QAR sedang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
Pengacara QAR, Satria Marwan menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua korban menjalani rawat inap.