Kendati demikian pihaknya masih akan merapatkan terlebih dahulu sanksi tegas yang nantinya dijatuhkan kepada terduga pelaku.
![Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/99926-ilustrasi-pelecehan-seksual-pexels.jpg)
Namun, menyoal proses hukum IDI Malang Raya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak berwajib. Organisasi profesi dokter ini juga menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tempat dimana terduga pelaku bertugas.
"Kami tidak akan bisa maju kalau norma saja dilanggar," ujarnya.
Sasmojo menyebut bahwa peristiwa ini merupakan pelajaran penting bagi para dokter agar lebih mampu menjunjung tinggi profesionalisme setiap bertugas.
"Norma itu telah disusun dalam bentuk undang-undang, dan itu sudah disepakati maka harus diikuti. Kalau tidak tahu itu malah salah," ucap dia.
Marak Dokter Cabul
Diketahui belakangan ada dua kasus pelecehan seksual oleh dokter yang mencuri perhatian publik.
Pertama kasus perkosaan oleh dokter residen anestesi, PAP, di RSUP Hasan Sadikin, Bandung. Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.
Beberapa hari kemudian terungkap juga kasus pelecehan oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut. Aksinya terungkap setelah viral rekaman CCTV ruangan pemeriksaan USG.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Kedua dokter cabul itu juga kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.