Tingkatkan Kepuasan
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) pada musim haji tahun 2025. IKJH menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

"Indeks ini menjadi cermin keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kita harus membuat jamaah tersenyum sejak proses pemberangkatan. Aman, nyaman, dan sukses," tegas Plt Inspektur Jenderal Kemenag (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Faisal menilai peningkatan kepuasan jemaah tidak lepas dari kualitas layanan yang diberikan.
"Pelayanan yang prima berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga," ujarnya.
Berdasarkan data, IKJH meningkat dari 85,83 pada tahun 2023 menjadi 88,20 pada tahun 2024.
"Tahun ini harus lebih baik lagi," kata Menag.
Ia menjelaskan, layanan haji terbagi menjadi dua kategori, yaitu layanan dalam negeri dan luar negeri. Layanan luar negeri mencakup transportasi, akomodasi di Armuzna, katering, dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Sementara layanan dalam negeri mencakup embarkasi, penerbangan, pengurusan dokumen, serta asuransi jemaah.
Baca Juga: Rekam Jejak Menteri Agus Andrianto, Disorot Usai Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta