Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Panggil Kepala Desa

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, sebagai saksi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," ujar Tessa

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat dan menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.

Baca Juga: Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," katanya.

KPK sendiri melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun lalu.

"Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Belakangan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat salah satunya di Bank Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI