Mensesneg Usul Tambah Jubir Istana ke Prabowo, Ada Wamensesneg dan Wamenkomdigi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 21 April 2025 | 15:51 WIB
Mensesneg Usul Tambah Jubir Istana ke Prabowo, Ada Wamensesneg dan Wamenkomdigi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menambah juru bicara Istana selain dirinya. Prasetyo mengusulkan dua nama wakil menteri.

Mereka yang diusulkan Prasetyo ke kepala negara untuk menjadi juru bicara Istana adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.

"Nanri juga akan kita tambah lagi (juru bicara). Tadi saya juga mengusulkan Pak Wamen, Pak Juri karena pengalaman beliau. Nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa dirinya kini juga menjadi juru bicara Istana. Kekinian selain Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office/PCO, Istana memiliki juru bicara melaluo Mensesneg.

"Sementara ya, sementara selain Kantor Komunikasi Kepresidenan yang memang di situ salah satu tugasnya adalah menjadi juru bicara. Saya sebagai Mensesneg diminta untuk ikut aktif menjadi salah satu juru bicara," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo mengaku turut diminta berperan aktif menjadi juru bicara bagi Istana.

Meski kini diminta lebih aktif melakukan komunikasi kepada publik, Ketua OKK DPP Partai Gerindra ini menegaskan tidak perlu ada pelantikan perlihan tersebut.

"Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai mensesneg diminta juga untuk ikut aktif," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Sementara itu ditanya perihal keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), apa beda komunikasi yang nantinya dilakukan, Prasetyo menegaskan tidak ada perbedaan karena akan semua berjalan beriringan.

"Nggak ada. Semua bareng, PCO tetap. Nah kita juga tetap diminta untuk membantu gitu," kata Prasetyo.

Prasetyo membantah permintaan dirinya agar turut menjadi jubir karena Presiden Prabowo Subianto yang kerap melakukan kesalahan atay blunder.

"Nggak juga, ngga lah. Ini hanya untuk memperkuat, itu kan kewajiban kita dan kalau ada yang dianggap kurang, itulah nanti kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki," ujar Prasetyo.

"Bapak presiden sendiri secara terbuka menyampaikan kalau ada kekurangan ya kita sadari akan kita perbaiki. Kira-kira begitu," katanya.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi memastikan bahwa perpres mengenai Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO tidak tumpang tindih dengan KSP.

Pernyataan itu ditegaskannya menanggapi permohonan uji materi Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, khususnya terkait Pasal 3, Pasal 4, Pasal 48 ayat (1), dan Pasal 52.

Permohonan uji materi itu diajukan Windu Wijaya yang diwakilkan oleh Ardin Firanata selaku kuasa hukum.

"Karena Perpres PCO, Kantor Komunikasi Kepresidenan, kemudian KSP, itu sejak awal sudah didesain sedemikian rupa bahwa tidak ada tugas-tugas yang tadi disebutkan tumpang tindih itu tidak ada," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Prasetyo mengaku pihaknya belum menerima salinan dari gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (17/4/2025).

"Belum, ini kan hari Senin ya, saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya," kata Prasetyo.

MA Terima Uji Materiil

Sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan uji materiil atau gugaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 17 April 2025.

Permohonan uji materiil tersebut diajukan seorang warga bernama Windu Wijaya. Gugatan atau uji materiil tersebut terhadap beberapa pasal di Perpres No 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Permohonan keberatan itu diajukan Windu yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ardin Firanata. Selain itu, Mahkamah Agung telah menerima berkas dari Ardin, yang telah ditandatangani oleh Pranata Peradilan Hak Uji Materiil.

"Berkas permohonan dan bukti sebanyak tiga rangkap, serta softcopy permohonan hak uji materiil dalam bentuk dua flashdisk," tulis salinan penerimaan berkas perkara hak uji materiil dikutip dari keterangan resmi, Senin (21/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas

PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas

News | Senin, 21 April 2025 | 15:40 WIB

Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?

Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:54 WIB

Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!

Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!

News | Selasa, 08 April 2025 | 09:21 WIB

Terkini

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB