Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang

Senin, 21 April 2025 | 18:18 WIB
Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang
Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

Keempat, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

Namun, kata dia, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999, Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.

Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.

Lebih lanjut, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI