"Ini yang mesum lagi (ada) di luar nikah itu kalau kita keluarkan keluarganya bagaimana. Ada juga yang punya istri masih juga berbuat hal itu," katanya lagi.
Ia mengaku mempunyai semua bukti-bukti terhadap apa yang telah dilakukan pemain sirkus. Apalagi ia mengaku sudah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terdahulu soal kasus tersebut.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," beber Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.
"Pihak sircus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.
Baca Juga: Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
"Itu sudah disampaikan ke kuasa hukum?," tanya Sahroni lagi yang kemudian langsung dijawab sudah oleh Yuli.