Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya

Selasa, 22 April 2025 | 10:33 WIB
Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (ist/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Refly Harun sendiri sepakat dengan tuntutan tersebut. Hanya saja yang menurut dia ada sedikit permasalahan di tuntutan pertama menyoal kembali ke UUD 1945 asli.

"Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945," kata Refly dikutip Jumat (18/4/2025).

Refly berujar hal itu perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah memang kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak.

"Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah," kata Refly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI