Analisa Boni Hargens Soal Gerakan Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Dilengserkan: Mustahil!

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 12:31 WIB
Analisa Boni Hargens Soal Gerakan Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Dilengserkan: Mustahil!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangannya seusai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Suara.com - Pakar yang juga analis politik Boni Hargens memberikan pendapatnya terkait munculnya desakan agar Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari kursi Wakil Presiden RI. Menurutnya tuntutan itu adalah hal yang mustahil dilakukan karena sudah inkonstitusional.

Diketahui, belakang muncul gerakan politik mengatasnamakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Forum ini memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Dalam salah satu tuntutannya adalah agar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wakil Presiden RI diganti.

"Belakangan muncul gerakan politik kontroversial yang mengusulkan penggantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam demokrasi konstitusional Indonesia, hal macam itu mustahil bisa terjadi," ata Boni Hargens kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, Presiden dan Wakil Presiden adalah dwitunggal yang dipilih secara bersama dan secara langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Umum atau Pemilu.

"Adalah suatu hal yang inkonstitusional apabila ada upaya menggantikan wakil presiden di tengah jalan," katanya.

Menurutnya, tak ada satu aturan pun yang bisa digunakan untuk mendukung adanya usulan tersebut.

"Tidak ada satu pun aturan di dalam UUD 1945 ataupun di dalam UU mana pun yang membolehkan hal itu terjadi. Pasal 7A UUD 1945 hanya menetapkan beberapa dasar pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya apabila salah satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden," jelas Boni.

"Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran," sambungnya.

Ia pun menduga para pengusung agar Gibran diganti menjadi Wapres hanya mau memperkeruh suasana politik nasional.

"Kita harus bisa membedakan politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Politik kekuasaan berbicara soal merebut kekuasaan dan itu ranahnya ada di Pemilu. Kalau tidak menyukai presiden atau wakil presiden ya silahkan bersaing lagi di pemilu berikutnya. Sedangkan, politik kebangsaan berbicara tentang komitmen dan aksi nyata dalam membangun bangsa dan negara," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam itu, kata dia, berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan

Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 12:29 WIB

Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh

Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh

Bola | Selasa, 22 April 2025 | 12:25 WIB

Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?

Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?

News | Selasa, 22 April 2025 | 11:40 WIB

Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya

Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 22 April 2025 | 10:33 WIB

Zulhas Punya Kans jadi Cawapres di 2029, Alasan PAN Cuma Dukung Prabowo Tak Sepaket dengan Gibran?

Zulhas Punya Kans jadi Cawapres di 2029, Alasan PAN Cuma Dukung Prabowo Tak Sepaket dengan Gibran?

News | Senin, 21 April 2025 | 14:46 WIB

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

News | Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:40 WIB

Terkini

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB