Meski kebijakan terkait rekrutmen PPSU benar, saat ini informasi resmi mengenai pengumuman tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan lainnya sedang disusun.
Penyusunan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan tim Pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta lainnya.
"Serta akan dilaksanakan secara transparan," kata akun tersebut.
Adapun untuk informasi resmi terkait lowongan dan mekanisme pendaftarannya nantinya akan dipublikasikan di laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id dan laman resmi satuan/unit kerja terkait.
"Pendaftaran juga tidak melalui mekanisme langsung datang ke Balaikota DKI Jakarta. Rekrutmen untuk posisi PPSU dan lainnya tersebut akan dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai dengan kebutuhan," terang situs tersebut.
Sebenarnya, berita bohong itu sudah pernah diklarifikasi oleh Tim Jalahoaks pada 10 Maret lalu. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang percaya dan tetap datang ke Balai Kota DKI.
Diimbau kepada warga Jakarta untuk memeriksa kembali informasi terkait lowongan PPSU dan posisi lainnya di kanal-kanal resmi milik Pemprov DKI Jakarta.