Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 18:22 WIB
Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
Komisi II DPR RI akhirnya melaporkan hasil evaluasinya terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi II DPR RI bersama pemerintah segera melakukan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, Revisi UU ASN dilakukan berdsarkan adanya penugasan sebagaimana yang sudah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Rifqinizamy Karsayuda membantah pembahasan RUU ini atas dasar adanya permintaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

”Saya sendiri tidak punya kapasitas bertemu dengan Pak Presiden (Prabowo Subianto). Saya ini cuma politisi Kasta Sudra,” kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Menurutnya, dalam pembahasan revisi nanti, hanya ada dua substansi yang menjadi pokok bahasan yakni terkait dengan masalah netralitas ASN dan juga sistem meritokrasi bagi para ASN. 

Terkait pengubahan pasal dalam RUU ASN, kata dia, bisa lebih dari satu pasal yang diubah.

“Temanya satu, pasalnya kita lihat. Pasal kan tidak terlalu penting, itu teknis. Substansinya temanya satu,” tuturnya.

“Satu netralitas ASN, yang kedua sistem merit yang harus merata secara nasional,” imbuhnya.

Revisi UU ASN Digodok DPR

baca juga

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan, kekinian Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN sedang digodok Badan Keahlian DPR RI. Naskah akademiknya sedang dipersiapkan sebelumnya nantinya dibahas oleh Komisi II DPR.

"Sekarang pada tahap kita meminta bantuan Badan Keahlian untuk mendalami kembali perubahan undang-undang ASN itu dengan bertemu para akademisi para praktisi melakukan public hearing, saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta Badan Keahlian bener-bener menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu," kata Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, dalam naskah akademik harus dicantumkan sejumlah pendapat mengapa revisi UU ASN harus dilakukan.

Poin-poin Utama dalam Revisi UU ASN dan Kontroversinya (kemenparekraf.go.id)
ILUSTRASI. Revisi UU ASN Digodok DPR. (kemenparekraf.go.id)

"Termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan undang-undang ASN kembali," katanya.

Ia menyampaikan, kemungkinan Revisi UU ASN hanya mengubah satu pasal saja. Yakni soal aturan nantinya Presiden bisa punya kewenangan mengganti pejabat eselon.

"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana," katanya.

"Memang kalau secara administrasi pemerintahan semua itu terutama urusan pemerintahan umum, presiden sebagai kepala pemerintahan, wewenang itu pada mulanya pada dasarnya ada di presiden, tapi karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan," sambungnya.

Ia pun menegaskan, Komisi II DPR menyiapkan Revisi UU ASN karena perintah Prolegnas Prioritas.

"Yang jelas kami sedang menyiapkan perubahan undang-undang ASN. karena dalam Prolegnas Prioritas inisiasi perubahan UU ASN ada di Komisi II," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse menyampaikan, jika pihaknya akan membahas Revisi UU ASN. Menurutnya RUU ASN sudah jadi atensi dan akan dibahas tahun ini.

"Ini informasi aja kita, di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf ini ya, karena komisi 2 tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN," kata Zulkifar di acara Bawaslu, Selasa (15/4) kemarin.

Menurutnya, Revisi UU ASN itu hanya ingin mengubah satu pasal saja.

"Saya gak tahu itu kenapa harus diubah lagi, padahal belum lama kita ubah UU 20/2023. Saya gak setuju itu perubahan UU ASN karena ada semangat untuk mohon maaf bang Bahtiar, ada semangat untuk sentralisasi, jadi hanya mengubah satu pasal, saya gak hafal isinya itu, tapi isinnya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya ditarik ke presiden," katanya.

"Ini saya gak tau nih kenapa bisa begitu, jadi menafikan negara kesatuan desentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di UUD (Undang Undang Dasar) dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat bina kepegawaian," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership

Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:00 WIB

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

News | Selasa, 22 April 2025 | 16:16 WIB

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

News | Minggu, 20 April 2025 | 13:20 WIB

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

News | Minggu, 20 April 2025 | 11:22 WIB

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

×