Dia lantas berkata, "Jadi ini (pencalonan kembali Prabowo pada Pilpres 2029) mandat sekaligus harapan agar keberhasilan menyertai pemerintahan."
Dia pun menegaskan bahwa keputusan Partai Gerindra untuk kembali mencalonkan Presiden Prabowo pada Pilpres 2029 merupakan hasil mandat kongres.
"Kongres Partai Gerinda diselaraskan selama lima tahun sekali, atau Kongres Luar Biasa selama lima tahun sekali. Pengambilan keputusan penting di Partai Gerinda selalu dilakukan atas mandat kongres," kata dia.