Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 20:35 WIB
Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan jika soal rencana penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali menjadi hal yang ditanyakan Komisi X DPR RI dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025) sore. 

"DPR menanyakan itu, DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan," kata Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

Mantan Sekretaris PP Muhammadiyah itu mengatakan, rencana untuk menghidupkan lagi penjurusan di SMA dan MA sudah menjadi arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. 

"Tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini. Kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab Agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," beber Abdul Mu'ti. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui awak media. (Suara.com/Lilis)

Lebih lanjut, dalam waktu dekat Mu'ti menyampaikan, pihaknya akan bertemu Menko PMK untuk membahas rencana tersebut. 

Menurutnya, implementasi apakah penjurusan di SMA akan hidup kembali atau tidak tergantung dari pertemuan tersebut. 

"Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, Kami sampaikan kepada Pak Presiden," pungkasnya. 

Mau Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA/MA

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali. 

baca juga

Abdul Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Diketahui sebelumnya penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka. 

"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Abdul Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025). 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Suara.com/Novian)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Suara.com/Novian)

Abdul Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan. Dia mencontohkan, murid yang mengambil jurusan IPA boleh memilih ujian pelajaran tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi. Sedangkan pilihan untuk jurusan seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi. 

"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika dia ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," papar Mu'ti. 

Abdul Mu'ti beranggapan kalau penjurusan ketika SMA/MA penting sebagai modal pengetahuan ketika murid melanjutkan kuliah. Sebab, laporan dati Majelis Rektor Peegirian Tinggi ditemukan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mengikuti materi kuliah karena tidak punya dasar pengetahuan dari pelajaran SMA. 

"Kami dapat informasi menarik waktu kami dialog dengan forum dan majelis rektor itu disampaikan ada mahasiswa yang dia itu IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Diterima sih, tapi begitu sudah kuliah itu mesti akan menjadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran berdasarkan tes potensi akademik yang selama ini dipakai dalam assement nasional yang diberlakukan pada masa mas Nadiem," beber Abdul Mu'ti. 

Dia menargetkan kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun masih menunggu penerbitan peraturan menteri (Permen) Dikdasmen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

News | Selasa, 22 April 2025 | 19:18 WIB

Dukung Niat Prabowo Relokasi Warga Gaza, Gus Yahya: Jangan Berhenti Pak, Mohon Diproses Terus

Dukung Niat Prabowo Relokasi Warga Gaza, Gus Yahya: Jangan Berhenti Pak, Mohon Diproses Terus

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:42 WIB

Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:22 WIB

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

News | Selasa, 22 April 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB