Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan jika soal rencana penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali menjadi hal yang ditanyakan Komisi X DPR RI dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025) sore.
"DPR menanyakan itu, DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan," kata Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Mantan Sekretaris PP Muhammadiyah itu mengatakan, rencana untuk menghidupkan lagi penjurusan di SMA dan MA sudah menjadi arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
"Tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini. Kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab Agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," beber Abdul Mu'ti.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat Mu'ti menyampaikan, pihaknya akan bertemu Menko PMK untuk membahas rencana tersebut.
Menurutnya, implementasi apakah penjurusan di SMA akan hidup kembali atau tidak tergantung dari pertemuan tersebut.
"Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, Kami sampaikan kepada Pak Presiden," pungkasnya.
Mau Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA/MA
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali.
Baca Juga: Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
Abdul Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Diketahui sebelumnya penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Abdul Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Abdul Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan. Dia mencontohkan, murid yang mengambil jurusan IPA boleh memilih ujian pelajaran tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi. Sedangkan pilihan untuk jurusan seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi.
"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika dia ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," papar Mu'ti.
Abdul Mu'ti beranggapan kalau penjurusan ketika SMA/MA penting sebagai modal pengetahuan ketika murid melanjutkan kuliah. Sebab, laporan dati Majelis Rektor Peegirian Tinggi ditemukan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mengikuti materi kuliah karena tidak punya dasar pengetahuan dari pelajaran SMA.