CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 09:29 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
Foto Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara. [Dok. Antara]
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Pujiyono mengatakan bahwa negara-negara dengan tingkat indeks persepsi korupsi (corruption perceptions index/CPI) yang rendah pada umumnya sudah tidak lagi menggunakan hukuman mati dalam penanganan kasus korupsi.

Perlu diketahui, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Berdasarkan data Transparency International, CPI Indonesia pada 2024 stagnan di angka 34. Fakta ini menunjukkan masih rendahnya kepercayaan terhadap efektivitas penegakan hukum terhadap koruptor.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo telah menegaskan komitmen untuk memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian, serta mendorong reformasi sistem birokrasi untuk menutup celah korupsi.

Meski begitu, langkah tersebut tetap dalam kerangka penghormatan terhadap prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum, tanpa menerapkan hukuman mati untuk korupsi Rp 10 miliar ke atas seperti yang dinarasikan di media sosial.

Kesimpulan

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp 10 miliar dapat dipastikan sebagai informasi tidak benar alias berita hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI