- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi kuota haji.
- Yaqut menyatakan puas karena proses praperadilan berjalan terbuka, adil, dan objektif hingga Senin, 9 Maret 2026.
- Kesepahaman ahli dalam sidang adalah penetapan tersangka harus didahului adanya kerugian negara.
Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, berharap bisa mendapatkan keadilan dalam permohonan praperadilan yang diajukannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan.
Hal itu disampaikan Gus Yaqut, saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
“Saya sebagai warga negara yang sedang mencari keadilan hukum, saya harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa, lega sekali. Karena sejauh ini proses praperadilan ini berjalan secara terbuka, adil, objektif,” kata Yaqut, Senin.
Selama persidangan, Yaqut menilai ada kesepahaman antara saksi ahli dari pihaknya, maupun pihak termohon dalam beberapa hal.
“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui, proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu gitu,” ujarnya.
Meski belum mengetahui secara pasti putusan dari hakim. Namun Yaqut senang karena persidangan telah berjalan secara objektif.
“Pada prinsipnya, saya senang, gitu ya, akhirnya semua ini juga berjalan objektif. Bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif,” ucapnya.
“Sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antar ahli ini yang tadi salah satunya saya sebutkan,” imbuh Yaqut.
Yaqut yakin jika dalam persidangan ini dirinya bakal mendapatkan keadilan atas perkara yang saat ini sedang menjeratnya.
Baca Juga: BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
“Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan adil ini, kebenaran akan menemukan jalannya, di manapun dan kapanpun,” tandasnya.