- Pembuangan sampah di Zona 4A TPST Bantar Gebang dihentikan total sejak Minggu (8/3/2026) karena bencana longsor.
- DKI Jakarta mengalihkan 8.000 ton sampah harian ke Zona 3 sambil menyiapkan dua lokasi penampungan darurat.
- Pemerintah DKI memperketat pemilahan sampah di hulu dan memacu operasional fasilitas Rorotan untuk mengurangi beban Bantar Gebang.
Suara.com - Aktivitas pembuangan sampah di Zona 4A TPST Bantar Gebang terpaksa dihentikan total pascabencana longsor yang terjadi pada Minggu (8/3/2026).
Langkah penutupan sementara ini diambil sebagai upaya mitigasi guna mencegah adanya longsor susulan di lokasi tersebut.
Lumpuhnya salah satu zona utama ini dikhawatirkan bakal mengganggu ritme pengiriman 8.000 ton sampah harian dari Jakarta.
Guna mengantisipasi penumpukan sampah di ibu kota, Pemerintah DKI Jakarta mulai mengalihkan arus truk ke Zona 3.
"Sambil menunggu Zona 4A diselesaikan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, Senin (9/3/2026).
Selain itu, dua titik baru di area Bantar Gebang tengah disiapkan untuk menampung beban sampah secara darurat.
"Dua zona baru sedang kami persiapkan untuk bersifat temporary," lanjut Pramono.
Orang nomor satu di Jakarta ini juga memberikan instruksi agar proses pemilahan sampah di hulu mulai diperketat demi mengurangi volume kiriman.
Operasional fasilitas pengolahan sampah di Rorotan pun kini tengah dipacu untuk segera beroperasi secara normal.
Baca Juga: Pemprov DKI Jamin Santunan Korban Longsor TPST Bantar Gebang
Targetnya, fasilitas di Rorotan mampu menyerap hingga 1.500 ton sampah per hari guna meringankan beban Bantar Gebang.
"Bantar Gebang memang harus mulai ada pembatasan karena daya tampungnya sudah sangat terbatas," aku Pramono.
Pramono pun meminta masyarakat memahami kondisi darurat ini sembari menunggu pemulihan area Zona 4A selesai dilakukan.