Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya

Suhardiman | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 13:37 WIB
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2025. [ChatGPT]

Suara.com - Pemerintah daerah memberikan peluang istimewa bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan melalui program pemutihan pajak.

Program ini telah digulirkan di sejumlah provinsi, sehingga wajar jika masyarakat mulai menanyakan jadwal pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2025.

Bagi warga yang telah lama tidak membayar pajak kendaraan, momen ini sangat tepat untuk mengaktifkan kembali status pajaknya tanpa terkena denda.

Proses pembayaran kini juga semakin mudah karena bisa dilakukan secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Di Kalimantan Barat, program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai April hingga Juli 2025.
Setelah periode tersebut berlalu, kewajiban denda akan kembali diberlakukan.

Syarat dan Mekanisme Program Pemutihan

Program ini terbuka bagi pemilik kendaraan pribadi atau badan usaha yang telah menunggak pajak minimal dua tahun.

Jenis denda yang diputihkan meliputi keterlambatan PKB dan BBNKB. Sementara pokok pajak tetap berlaku sesuai tarif.

Dokumen yang Harus Disiapkan:

- STNK dan BPKB asli & fotokopi
- KTP pemilik kendaraan
- Surat kuasa bermaterai 6.000 (jika diwakilkan) beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

Langkah-langkah Pembayaran:

- Datang ke Samsat induk atau keliling
- Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan
- Lakukan pembayaran
- Terima bukti pelunasan dan STNK baru (jika ada BBNKB ikut dibayar)

Tips Penting:

- Pastikan data kendaraan valid
- Hindari hari sibuk, datang lebih pagi
- Manfaatkan layanan Samsat keliling
- Simpan bukti pembayaran
- Gunakan kalkulator pajak online untuk estimasi biaya

Gubernur Kalbar mengingatkan agar masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktunya habis.

"Dengan taat pajak, Anda turut berkontribusi langsung pada kemajuan Kalimantan Barat," katanya.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan

Buat kamu yang ingin berkendara dengan tenang tanpa dihantui tunggakan pajak, berikut daftar provinsi beserta jadwal lengkap program pemutihan yang sedang dan akan berlangsung:

1. Provinsi Banten

Periode: 10 April-20 Juni 2025

Manfaat: Penghapusan pajak pokok tertentu dan sanksi administrasi.

Catatan: Cocok untuk warga yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

2. Provinsi Jawa Tengah

Periode: 8 April-30 Juni 2025

Manfaat: Bebas denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

3. Provinsi Jawa Barat

Periode: 10 Maret-6 Juni 2025

Manfaat: Penghapusan seluruh denda pajak, termasuk tunggakan pajak pokok.

Catatan: Ini salah satu program paling lengkap, sangat cocok dimanfaatkan oleh warga Jabar.

Cara Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Tak sempat datang ke kantor Samsat? Tenang, kamu bisa ikut program pemutihan pajak lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

- Registrasi akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP.

- Tambahkan data kendaraan yang ingin didaftarkan.

- Pilih kendaraan yang terdaftar atas nama sendiri.

- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.

- Klik "Lanjut" setelah semua data diisi.

- Sistem akan mengonfirmasi bahwa kendaraan berhasil ditambahkan.

- Pilih kendaraan yang akan diproses.

- Info tagihan PKB & SWDKLLJ akan tampil di layar.

- Isi alamat pengiriman dokumen.

- Klik "Lanjut" untuk konfirmasi jumlah tagihan.

- Pilih metode pembayaran.

- Selesaikan pembayaran sesuai instruksi.

Setelah pembayaran berhasil, bukti dan dokumen bisa dikirimkan langsung ke rumah kamu.

Keuntungan mengikuti Program Pemutihan Pajak

1. Bebas denda pajak kendaraan

2. Tidak dikenakan biaya administrasi

3. Tidak perlu membayar BBNKB (jika hal ini termasuk dalam kebijakan daerah)

4. Mempermudah proses perpanjangan dan pengesahan STNK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 16:15 WIB

Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah

Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 06:10 WIB

Viral Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi Pimpin Daerahnya: Kalau Bisa Kucium Lututnya

Viral Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi Pimpin Daerahnya: Kalau Bisa Kucium Lututnya

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 13:40 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak

Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 17:10 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:16 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB