Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 24 April 2025 | 15:21 WIB
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Fachry Albar hanya bisa diam saat digelandang petugas saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat. Fachry yang mengenakan baju  tahanan berwarna hijau ini hanya bisa menunduk saat ditampilkan petugas.

Wajahnya terlihat samar, akibat masker yang dikenakannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi, mengatakan Fachry menggunakan berbagai jenis narkotrika di antaranya sabu, ganja, kokain, dan psikotropika jenis alprazolam.

“Hasil pemeriksaan urin FA positif menggunakan narkotika jenis Methaphetamin, Amphetamin, dan Benzodiazepine,” kata Twedy, di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Fachry sebelumnya ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja kering seberat 1,11 gram.

“Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 27 butir pil alprazolam, serta berbagai jenis barang yang dipergunakan sebagai alat hisap sabu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachry dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.

Tes Urine

baca juga

Sebelumnya pesinetron Fachry Albar telah menjalani tes kesehatan usai tertangkap penyalahgunaan natkotika, di Polres Metro Jakarta Barat.

Pantauan Suara.com, Fachri kemarin terlihat menggunakan sweater berwarna abu-abu. Dia hanya bisa diam tak menjawab pertanyaan dari awak media.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan dari hasil tes urine barusan, Fachri terbukti positif menggunakan narkotika.

“Hasil tes urine positif menggunakan narkotika,” kata Avril, saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).

Meski demikian, Avril belum mau merinci jenis narkotika yang dikonsumsi oleh anak musisi legendaris, Ahmad Albar ini.

“Soal jenis dan berat barang bukti, kami sampaikan pas rilis besok,” ujarnya.

Diciduk

Polisi meringkus seorang pesinetron berinisial FA atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Semula, petugas belum menyebut nama dari publik figur yang ditangkap pada 20 April lalu.

Pemain sinetron Fachry Albar menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap polisi terkat kasus penyalahgunaan natkotika. (Suara.com/Faqih)
Pemain sinetron Fachry Albar menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap polisi terkat kasus penyalahgunaan natkotika. (Suara.com/Faqih)

Kekinian, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku jika pesinetron berinisial FA yakni Fachry Albar, anak musisi legendaris Ahmad Albar.

"Iya," kata Reonald, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Fachry Albar diketahui ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diciduk dikediamannya, yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.

Diketahui, penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Fachry Albar. Putra rocker Achmad Albar itu pernah terjerat dalam kasus narkotika pada 2018 lalu.

Sebelumnya, suami Renata Kusmanto itu pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2018 oleh Polres Jakarta Selatan.

Penangkapan Fachry Albar terjadi saat yang bersangkutan di kediamannya. Dalam penangkapan terhadap bintang film Siksa Kubur itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan lintingan ganja bekas pakai.

Sidang kasus narkoba Fachry Albar digelar pada 10 Juni 2018. Fachry Albar kemudian divonis tujuh bulan menjalani rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!

8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 10:13 WIB

Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba

Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 08:03 WIB

Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 21:04 WIB

4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap

4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 19:27 WIB

Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Video | Rabu, 23 April 2025 | 19:23 WIB

Bungkam dan Tertunduk Lesu, Fachry Albar Jalani Pemeriksaan Usai Kembali Diciduk Kasus Narkoba!

Bungkam dan Tertunduk Lesu, Fachry Albar Jalani Pemeriksaan Usai Kembali Diciduk Kasus Narkoba!

Video | Rabu, 23 April 2025 | 16:56 WIB

Terkini

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×