Terdapat 14 Kasus Kecurangan Pelaksanaan UTBK 2025, Panitia Buka Opsi Laporkan Pelaku

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 25 April 2025 | 13:39 WIB
Terdapat 14 Kasus Kecurangan Pelaksanaan UTBK 2025, Panitia Buka Opsi Laporkan Pelaku
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru​​​​​​​ (SNPMB) Profesor Dr Ir Eduart Wolok ST MT saat memantau pelaksanaan SNBT. (Humas SNPMB)

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 membuka opsi untuk melaporkan siapapun yang terlibat dalam kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 ke pihak berwajib.

Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok menegaskan tindakan tersebut akan dilakukan kepada pihak yang melakukan kecurangan yang terstruktur dan disengaja untuk mencurangi pelaksanaan UTBK 2025.

"Bisa saja kita akan membawa ke ranah itu (hukum), agar supaya ini sekaligus memberikan efek jera untuk bagi pihak-pihak yang ingin mencoreng proses UTBK yang menjadi sarana buat anak-anak kita untuk masuk di perguruan tinggi negeri," katanya.

Eduart menekankan hal ini telah menjadi bahan pertimbangan panitia, di mana keputusannya akan diambil setelah pelaksanaan UTBK 2025.

"Kita akan melakukan tentu investigasi terhadap seluruh hal kejadian yang terjadi. Dan juga kita akan melakukan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut, yang kita anggap penting dan perlu untuk menjaga integritas UTBK ini," kata dia.

Eduart menyebutkan pelaksanaan UTBK 2025 yang diikuti oleh 860.976 peserta ini menjadi salah satu prestasi bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebab kegiatan ini bisa dibilang menjadi salah satu proses seleksi terbesar di dunia. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI