"Termasuk di dalamnya adalah ijazah-ijazah yang ditahan di seluruh dinas SD, SMP, SMA di Jakarta akan kami putihkan dalam waktu 100 hari itu," tegasnya.
Selain itu, kasus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah di Jakarta karena orangtua tidak mampu membayar uang sekolah menjadi perhatian DPRD DKI. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan menerima banyak laporan ini.
"Jangan Dinas Pendidikan sekolah negeri (saja), sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, Senin (29/7/2024).
Jhonny mengatakan banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar.
Ia menyebut berdasarkan laporan yang ada jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp 800 juta lebih.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.