Ramai Desakan Ganti Wapres, Pakar Hukum Pernah Bocorkan Caranya: Gibran Bisa Dimakzulkan

Lintang Siltya Utami

Minggu, 27 April 2025 | 13:42 WIB
Ramai Desakan Ganti Wapres, Pakar Hukum Pernah Bocorkan Caranya: Gibran Bisa Dimakzulkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Publik saat ini tengah dihebohkan dengan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak agar dilakukan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.

Tak hanya berfokus pada pergantian posisi Wapres, namun terdapat total delapan tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Tuntutan agar Gibran Rakabuming tak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia diserahkan kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sebelum polemik mengenai desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang muncul saat ini, rupanya salah satu Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sebelumnya pernah mengemukakan gagasan serupa.

Pada November 2024, Bivitri Susanti menyebut jika Gibran Rakabuming berpotensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa. Tak hanya itu, putra sulung Jokowi itu bahkan bisa dijerat dengan pasal pemakzulan jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.

Video lawas Ketika Bivitri Susanti menjelaskan kemungkinan langkah yang ditempuh untuk memakzulkan Gibran Rakabuming diunggah kembali oleh akun X @ZulkifliLubis69.

"Untuk fufufafa tadi, tantangannya adalah prosedur. Prosedurnya adalah DPR harus bersepakat dulu, delapan fraksinya, untuk bilang bahwa ini ada pelanggaran konstitusi," ucap Bivitri Susanti.

Lebih lanjut, proses tersebut kemungkinan juga akan melibatkan pihak lain seperti Roy Suryo yang selama ini pun vokal dalam kasus Fufufafa.

"Kalau DPR sudah setuju, DPR harus mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memeriksa secara hukum, kalau terbukti, nah mungkin nanti Mas Roy bisa dipanggil ke Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi akan ngirim balik ke DPR, kemudian DPR bikin sidang MPR, dua per tiga harus setuju untuk memakzulkan (Gibran)," jelasnya.

baca juga

Bivitri menegaskan bahwa jika Gibran Rakabuming maupun Jokowi terbukti bersalah melanggar hukum negara, maka sebaiknya para ahli maupun pejabat tidak berdiam diri.

"Jangan sampai kesalahan, baik oleh fufufafa maupun oleh bapaknya, itu kita diamkan dalam konteks negara hukum," tambah Bivitri.

Dalam wawancara lainnya dengan Suara.com, Bivitri Susanti juga menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam proses tersebut.

"Saya kira akan sangat berat kalau ngarepinnya cuma DPR. Maka, alternatifnya yaitu gerakan oleh masyarakat sendiri. Itu yang masih kita dorong," imbuhnya.

Unggahan itu sendiri kini menuai beragam respons dari publik.

"Berat banget nggak akan mungkin lah, kecuali bener ada people power," komentar @bam*******

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Likes dan Views YouTube Jomplang, Gibran Dicemooh Publik: Hidup Penuh Kepalsuan

Jumlah Likes dan Views YouTube Jomplang, Gibran Dicemooh Publik: Hidup Penuh Kepalsuan

News | Minggu, 27 April 2025 | 13:08 WIB

Politisi PDIP Andi Widjajanto Soal Usulan Ganti Wapres: Ada Dua Kemungkinan

Politisi PDIP Andi Widjajanto Soal Usulan Ganti Wapres: Ada Dua Kemungkinan

News | Minggu, 27 April 2025 | 10:35 WIB

Ratusan Organisasi Perempuan Bersatu Kawal Prabowo-Gibran: Apa Agendanya?

Ratusan Organisasi Perempuan Bersatu Kawal Prabowo-Gibran: Apa Agendanya?

News | Sabtu, 26 April 2025 | 19:21 WIB

Terkini

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:10 WIB

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:09 WIB

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:07 WIB

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:01 WIB

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Video | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:59 WIB

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:58 WIB

×