Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 28 April 2025 | 19:45 WIB
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
Ilustrasi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. [Antara]

Suara.com - Transparency International (TI) Indonesia mengungkap kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi alias private jet yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

Kejanggalan tersebut juga diperkuat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan masih banyaknya praktik suap dan gratifikasi di tingkat kementerian/lembaga, khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa.

Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono mengatakan bahwa ada dua hal yang menarik soal pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu.

Alasan pengadaan tersebut patut dibuka ke publik lantaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, begitu besar, yakni senilai Rp71 Triliun. Hal ini yang membuka ruang korupsi, khususnya di sektor pengadaan.

"Jika belajar dari pemilu sebelumnya, ada banyak kasus korupsi terkait logistik pemilu, sebut saja pengadaan segel surat suara, pengadaan kotak suara, suap kepada auditor BPK, pengadaan asuransi Anggota KPU, hingga pengumpulan 'upeti' dari rekanan KPU," kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ia menyampaikan, hingga saat ini, KPU tidak cukup memberikan informasi kepada publik terkait pengadaan private jet.

Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, KPU seolah menahan banyak informasi terkait pengadaan ini.

Agus mengatakan, pihaknya menilai banyak kejanggalan, hal ini mendasar dari hasil penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia mengaku dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan nama paket pengadaan 'Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik', dengan kode 53276949 senilai Rp46.195.659.000.

baca juga

Adapun uraian pekerjaan dari paket pengadaan ini berbunyi 'Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024'.

Menurut Agus, Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dilakukan tidak spesifik. Terlebih, dalam RUP tersebut tidak dicantumkan jenis kendaraan yang bakal disewa oleh KPI.

"Dengan anggaran sewa yang sedemikian besar, harusnya sejak awal KPU sudah mengetahui kendaraan apa yang akan digunakan. Hal ini mengindikasikan perencanaan pengadaan oleh KPU bermasalah," ujarnya

Kejanggalan lainnya yakni saat pengadaan sewa kendaraan ini menggunakan metode e-purchasing. Pada satu sisi metode ini memudahkan dalam memilih penyedia, namun ada potensi ‘kick back' dari penyedia.

Agus mengatakan, Ada banyak contoh kasus korupsi pengadaan yang menggunakan metode yang sama.

Dari sisi publik, sistem e-purchasing cenderung tertutup, publik tidak dapat mengetahui bagaimana proses penawaran terjadi, termasuk alasan mengapa penyedia tertentu yang dipilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

News | Senin, 28 April 2025 | 12:00 WIB

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

News | Jum'at, 25 April 2025 | 02:30 WIB

KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB

KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB

News | Rabu, 23 April 2025 | 11:12 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×