Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

Senin, 28 April 2025 | 19:45 WIB
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
Ilustrasi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPU dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa penggunaan private jet digunakan untuk kepentingan logistik pemilu 2024.

TI Indonesia kemudian melakukan penelusuran tahapan distribusi logistik pemilu 2024 melalui laman website KPU.

Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam rilis tersebut dicantumkan bahwa proses pengiriman logistik hingga sampai di ibukota kabupaten/kota disebutkan akan berakhir pada 16 Januari 2024.

Lalu pada 17 Januari-13 Februari 2024 sudah merupakan proses pengiriman dari kabupaten/kota ke TPS. Jika dikaitkan dengan waktu penggunaan private jet di bulan Januari-Februari 2024, sebagaimana yang dicantumkan dalam RUP dengan waktu distribusi logistik yang diatur sendiri oleh KPU.

"Kami berkesimpulan bahwa pengadaan private jet tidak sesuai dengan peruntukannya karena dilakukan setelah distribusi logistik telah sampai ke daerah," kata Agus.

Apalagi, menurut Agus, ada informasi yang menyebutkan bahwa pengadaan sewa private jet tidak hanya dilakukan pada periode Januari-Februari 2024, tetapi diduga dilakukan hingga bulan Juni 2024. 

“Artinya, ini sudah jauh melewati masa tahapan distribusi logistik. Artinya selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet,” katanya.

Agus mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan penelusuran untuk mencari informasi siapa pemenang dalam pengadaan private jet ini.

Melalui sistem Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal atau AMEL LKPP, sebuah sistem yang bertujuan memantau realisasi anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah di setiap lembaga.

Baca Juga: Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

Melalui sistem ini, kata Agus, pihaknya menggunakan kode RUP sebelumnya untuk mencari kesesuaian data soal sewa private jet. Hasilnya TI Indonesia menemukan dua kontrak untuk penyedia yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI