Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 | 10:50 WIB
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah. (Foto: Dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) Kabupaten Gresik tahun 2025 yang mencapai Rp3,86 triliun.

Direktur Korsup KPK Wilayah III Ely Kusumastuti menjelaskan perlu adanya penataan kembali alokasi anggaran, khususnya pada pos pengadaan dan belanja hibah. Sebab, dia menilai keduanya menjadi titik rawan kebocoran APBD jika tidak dikelola secara maksimal.

“APBD Kabupaten Gresik Rp3,86 triliun dengan pendapatan daerah Rp3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp17 miliar. Selain itu, belanja hibah sampai dengan Rp298 miliar atau sebesar 7,78 persen dari anggaran. Bahkan, bantuan sosial (bansos) tercatat hingga Rp13 miliar,” kata Ely dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

Untuk itu, dia mengingatkan besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area yang rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Merujuk Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92. 

Meski begitu, lanjut Ely, penguatan tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan sehingga Kabupaten Gresik bisa menjadi pemerintah daerah yang clean and clear, serta mengedepankan aspek good governance. 

“Titik rawan terdapat dari internal maupun luar sistem. Dugaan terbesarnya terjadi kesepakatan untuk pengajuan pengadaan dalam sistem e-purchasing. Sehingga harus benar-benar diawasi keberlangsungannya. Semoga dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau kepala dinas bermasalah, demi mewujudkan Gresik yang transparan dan akuntabel,” tutur Ely.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan keterangan pers [TIMES Indonesia]
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan keterangan pers [TIMES Indonesia]

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK Wahyudi menekankan perlu adanya penguatan tata kelola berbasis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Terlebih, skor SPI 2024 Kabupaten Gresik mengalami penurunan signifikan 14,89 poin menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.

Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global

Menurut dia, penilaian eksper menjadi perhatian besar, selain aspek internal dan eksternal. Komponen internal memberikan skor 74,94, sementara penilaian eksternal 85,17, dan komponen eksper hanya memberi nilai 55,79.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI