Tahun 1993, ia mendapat kesempatan untuk bertugas di Malaysia. Pengalamannya bertambah luas saat dikirim ke Singapura, Australia, Kamboja, dan Filipina pada 2007. Bahkan, ia pernah menjalani tugas negara di Peru dan Jepang, memperluas perspektif dan jejaring diplomasi militer Indonesia di tingkat global.
Karier Mayjen Komaruddin Simanjuntak mencapai puncaknya saat ia dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana. Posisi ini menjadi salah satu jabatan bergengsi di lingkungan TNI AD, yang membawahi wilayah strategis meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, jabatan terakhir yang diembannya sebelum memasuki masa purnabakti adalah Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad), yang bertugas mengoordinasikan kegiatan teritorial TNI AD di seluruh Indonesia.
Dalam perjalanan karier militernya, Komaruddin Simanjuntak tidak hanya dikenal karena keberanian dan dedikasinya, tetapi juga prestasi yang membanggakan. Ia dianugerahi sejumlah penghargaan bergengsi seperti Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Naraya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satyalancana Seroja, Satyalancana Dharma Bantala, dan Satyalancana Wira Siaga.
Tegaskan Sikap PPAD
Mayjen Komaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa organisasi PPAD tidak terlibat dalam desakan delapan tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Penegasan ini disampaikan menyikapi dinamika yang berkembang terkait pernyataan sikap dari sebagian kecil kelompok purnawirawan.
Dalam keterangan resminya pada Senin (28/4/2025), Komaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa delapan usulan yang disampaikan forum tersebut murni merupakan aspirasi dari segelintir individu, bukan sikap resmi seluruh purnawirawan TNI AD.
"Kami memahami bahwa usulan tersebut didasari semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika di masyarakat. Namun, perlu ditegaskan bahwa itu bukan pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," ujar Komaruddin, dikutip dari Suara.com.
PPAD, kata Komaruddin, adalah organisasi resmi berbadan hukum yang menaungi aspirasi serta kontribusi pemikiran para purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, institusi TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Komaruddin menekankan, sebagai bagian dari keluarga besar TNI, setiap purnawirawan wajib menjaga kehormatan institusi, mempererat persatuan nasional, serta menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.