Siapa Mayjen Komaruddin Simanjuntak? Pertegas Sikap PPAD Soal Desakan Pencopotan Wapres Gibran!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 13:45 WIB
Siapa Mayjen Komaruddin Simanjuntak? Pertegas Sikap PPAD Soal Desakan Pencopotan Wapres Gibran!
Mayjen Komaruddin Simanjuntak. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mayjen Komaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa organisasi PPAD tidak terlibat dalam desakan delapan tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Penegasan ini disampaikan menyikapi dinamika yang berkembang terkait pernyataan sikap dari sebagian kecil kelompok purnawirawan.

Dalam keterangan resminya pada Senin (28/4/2025), Komaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa delapan usulan yang disampaikan forum tersebut murni merupakan aspirasi dari segelintir individu, bukan sikap resmi seluruh purnawirawan TNI AD.

"Kami memahami bahwa usulan tersebut didasari semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika di masyarakat. Namun, perlu ditegaskan bahwa itu bukan pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," ujar Komaruddin, dikutip dari Suara.com.

PPAD, kata Komaruddin, adalah organisasi resmi berbadan hukum yang menaungi aspirasi serta kontribusi pemikiran para purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, institusi TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Komaruddin menekankan, sebagai bagian dari keluarga besar TNI, setiap purnawirawan wajib menjaga kehormatan institusi, mempererat persatuan nasional, serta menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.

"Mayjen Komaruddin Simanjuntak mengajak seluruh Purnawirawan TNI AD untuk menyalurkan aspirasi dengan memperhatikan kaidah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART PPAD), demi menjaga persatuan dan kebaikan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Komaruddin juga mengingatkan pentingnya seluruh purnawirawan berpegang pada prinsip dasar prajurit.

Ia menegaskan bahwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI harus tetap menjadi pedoman moral dalam setiap tindakan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berpolitik.

Tak lupa, Komaruddin Simanjuntak mengutip pesan luhur dari sesepuh pendiri PPAD, Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono.

"Bhayangkari Negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya," kata Komaruddin.

Berikut pernyataan sikap PPAD:

Dengan penuh rasa hormat serta dilandasi tanggung jawab moral sebagai bagian integral dari komponen bangsa yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan pandangan atas 8 (delapan) usulan beberapa Purnawirawan TNI kepada pemerintah.

Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD.

PPAD merupakan organisasi resmi Purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kami sangat menghormati seluruh Purnawirawan, rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI sebagai institusi yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara. Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berNegara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI