Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:57 WIB
Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan soal Tim Supervisi yang dibentuk DPR untuk mengawasi proyek penulisan sejarah ulang yang digagas Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, tim itu nanti akan mengakomodir apa yang selama ini disuarakan oleh publik terkait proyek penulisan sejarah tersebut.

"Nah tetapi pada prinsipnya kami sangat sepakat. Karena memang banyak sekali masukan dari masyarakat. Banyak masyarakat yang curiga dalam tanda petik ya," kata Lalu ditemui di Lombok, Sabtu (12/7/2025).

"Banyak masyarakat kita yang menginginkan bahwa penulisan ini harus betul-betul netral. Tidak boleh disusupi oleh kepentingan siapapun, termasuk kepentingan penguasa," sambungnya.

Ia menegaskan, bahwa Tim Supervisi DPR itu nantinya akan memastikan proyek penulisan sejarah harus dilakukan dengan jujur.

"Nah sehingga kami berpandangan dengan adanya supervisi ini. Ya tentu DPR ingin memastikan bahwa penulisan ini dilakukan secara jujur, objektif, inklusif dan mengakomodir semua," kata dia.

Lalu sebelumnya juga meminta Kementerian Kebudayaan melibatkan Komisi X DPR dalam proses uji publik proyek penulisan ulang sejarah. Menurutnya, hal itu penting agar ada pengawasan.

"Ya tentu kami sudah ada komitmen dengan Kementerian Kebudayaan. Kami minta Kementerian Kebudayaan mengundang juga teman-teman komisi 10 untuk bersama-sama memberikan masukan," kata Lalu.

"Uji publik itu kan memberikan masukan. Mengkritik, memberikan masukan, berpendapat ya di situ," sambungnya.

baca juga

Nantinya, kata dia, Komisi X akan mengecek mana-mana saja sejarah yang dianggap penting tapi belum dimasukan.

"Dan kita cek mana yang sejarah-sejarah yang belum masuk. Jangan hanya Jawa sentris, luar Jawa juga dicek," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap uji publik yang dilakukan diharapkan bisa benar-benar menyentuh masyarakat.

"Ya mudah-mudahanlah ajang uji publik ini agar masyarakat betul-betul mendapatkan informasi tentang penulisan sejarah ini," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diminta pemuda-pemudi Aceh untuk memfasilitasi pengembalian status hukum Lapangan Blangpadang kepada Masjid Raya Baiturrahman. [Suara.com]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com]

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, akan ada tim legislator yang melakukan supervisi dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Lalu apa tugasnya?

Dasco mengungkap, tim supervisi dari pihak DPR itu untuk memastikan sejarah nasional Indonesia ditulis ulang secara baik dan tak ada distorsi sedikit pun.

"Tim supervisi ini dibentuk setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani. Ini juga hasil berembuk dengan pemimpin DPR lainnya," kata Dasco, Minggu (6/7/2025).

Dasco menegaskan, tim supervisi tersebut tidak menerobos aturan apa pun dalam ketatanegaraan.

Sebaliknya, dia menegaskan tim supervisi itu dibentuk guna memenuhi serta menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pihak eksekutif, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Ingin Uji Publik Proyek Penulisan Sejarah, Komisi X DPR Minta Dilibatkan

Fadli Zon Ingin Uji Publik Proyek Penulisan Sejarah, Komisi X DPR Minta Dilibatkan

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:25 WIB

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:27 WIB

Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:05 WIB

DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah

DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 23:16 WIB

Dua 'Senjata' Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh

Dua 'Senjata' Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 22:55 WIB

Terkini

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×