Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritisi wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga ke jenjang Strata 3 (S3).
Merespons wacana tersebut, PSI menilai bahwa kebijakan tersebut terlalu berlebihan.
Sekretaris Komisi E dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup memperluas bantuan kepada mahasiswa di jenjang Strata Satu (S1), khususnya di jurusan-jurusan yang strategis seperti kedokteran.
"Menurut saya, sebaiknya untuk S1 diperluas. Utamanya di jurusan-jurusan strategis seperti kedokteran yang biayanya sangat tinggi," ujar Justin kepada wartawan Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, jurusan seperti kedokteran sulit untuk diakses oleh warga Jakarta, bahkan jika orang tuanya sudah berpenghasilan tinggi dan berkecukupan.
"Sekalipun orang tuanya memeroleh gaji sebesar Rp30 juta per bulan, saya kira tetap sulit untuk menyekolahkan anak-anaknya di jurusan kedokteran," jelasnya.
Justin juga menyebut, beberapa jurusan strategis lainnya yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta dalam hal memberikan bantuan KJMU.
"Jurusan-jurusan strategis lainnya adalah komputer dan teknik di mana mahasiswanya diajarkan untuk menguasai ilmu robotic dan mecatronic dalam rangka menunjang perkembangan industri elektronik di dalam negeri, agar mampu bersaing dengan ekonomi global," ungkap Justin.
Dengan demikian, ia meminta Pramono tak perlu muluk-muluk memberikan KJMU sampai S3. Penyaluran bantuan pendidikan harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
"Menurut saya, berencana tidak perlu terlalu tinggi sampai S3. Melainkan, pemberian KJMU harus bersifat strategis agar sejalan dengan kebutuhan sosial dan perkembangan industri yang ada, supaya penggunaan uang pajak dari rakyat dapat memberikan dampak signifikan secara maksimal," sambungnya.
Sementara, untuk beasiswa jenjang Strata Dua (S2) dan S3 seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk beasiswa S2 dan S3, sebaiknya kita serahkan kepada pemerintah pusat, agar bisa berbagi program dan tanggung jawab secara proporsional," katanya.
Sebelumnya, Pramono Anung mengungkap rencana pemberian KJMU untuk mahasiswa hingga jenjang S3.
Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut perlu diberikan kepada mahasiswa yang potensial.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara halal bihalal Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
![Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/27/83838-pramono-anung.jpg)
"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3," ucapnya.
Menurut Pramono, apabila KJMU hanya berhenti hingga lulus S1 bakal kesulitan mencari pekerjaan.
"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus tali atau lain ketidakberuntungan masyarakat. Kalau S1, maka banyak yang kemudian setelah S1 masih belum bisa langsung bekerja," jelasnya.
Pramono mengungkapkan alasan lain terkait ide pemberian KJMU hingga S3 karena akan bisa diterima bekerja dimana-mana.
"Saya meyakini kalau sudah bisa sampai dengan S3, berarti secara akademis sudah paling mentok biasanya bisa diterima dimana-mana dan bisa memotong jalur ketidakberuntungan keluarganya," katanya.
Ia mengungkapkan hal tersebut dengan berkaca pada dirinya sendiri yang langsung menempuh pendidikan sampai S3 agar mudah mendapat pekerjaan.
"Saya salah satu contohnya, saya keluarga sederhana. Bapak saya guru, saya sekolah sampai dengan S3 untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa pada Tahun 2025, sejumlah 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.
"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).
Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa.