Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:01 WIB
Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hewan kurban. [ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hewan kurban merupakan hewan ternak tertentu yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyrik (11-13 Zulhijah) sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam yakni kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat, seperti sehat, tidak cacat (misalnya buta, pincang, atau kurus), dan cukup umur.

Kurban dilakukan untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah, sebelum digantikan dengan seekor domba.

Berikut adalah batas minimal umur hewan kurban sesuai syariat Islam yang berlaku di Indonesia:

1. Unta

- Minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-enam.

2. Sapi

- Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.

3. Kambing

Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini

- Minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI