Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Perkerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas oleh DPR RI. Ini disampaikan Prabowo setelah mendapat laporan dari pimpinan DPR.

Tak tanggung-tanggung, Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," sambungnya.

Selain itu, ia mengaku akan mempertimbangkan untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja di laut.

"Juga saran dari pak Jumhur UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta uu, jadi kami satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk kaum buruh saat hadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Hadiah yang dimaksud yakni Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Baca Juga: Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!

"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.

Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.

Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang gak beres dan gak melindungi beres mana regulasi yang gak bener dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh atas dari pak Said Iqbal dan pak Jumhur kita akan segera membentuk Satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu ragu kita negara akan turun tangan," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI