Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:31 WIB
Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
Presiden Prabowo Subianto saat hadiri perayaan Hari Buruh sedunia di Monas, Jakarta. (Suara.com/Alfian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, menegaskan fraksi Golkar mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan sebagai mana keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi pertama saya sampaikan, sebelum beliau (Prabowo) menyatakan itu, fraksi Golkar sudah mendorong. Nah apalagi sekarang yang kedua beliau ngomong begitu yang kami akan sangat-sangat ini untuk mendorong," kata Soedison kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Kendati begitu, ia mengatakan jika RUU Perampasan Aset tanggungjawabnya masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jika kewenangan pembahasan diserahkan ke Komisi III DPR, maka fraksi Golkar akan bantu gerak cepat.

"Cuma begini, undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi 3. Tetapi kalau itu diserahkan ke Komisi 3, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi 3 akan bergerak cepat," katanya.

"Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya tak ada dinamika yang membuat RUU tersebut mandek. Menurutnya, kekinian hanya tinggal menunggu sikap pemerintah.

"Pasti, yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?," kata Prabowo dihadapan massa.

Ia pun menegaskan, akan meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.

"Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung jika kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.

"Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan yang cukup dia punya daya beli," ujarnya.

"Kalau lo orang punya gaji cukup lo pasti beli sepatu untuk anakmu, ingin beli baju untuk istrimu, beli motor untuk dirimu sendiri. Berarti pabrik sepatu, baju, motor hidup berarti si pengusaha juga akan menikmati semua untung, mari kita jaga kekayaan Indonesia supaya dinikmati seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Liks | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:18 WIB

Prabowo Gembar-gembor Kesejahteraan Anak di Hari Buruh, KPAI Soroti Kasus Keracunan MBG

Prabowo Gembar-gembor Kesejahteraan Anak di Hari Buruh, KPAI Soroti Kasus Keracunan MBG

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:39 WIB

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:13 WIB

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:08 WIB

Terkini

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB