KSAL Minta Tunggakan BBM Rp 3,2 T Diputihkan, ICW Sebut BPK Perlu Audit dan KPK Harus Monitoring

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:59 WIB
KSAL Minta Tunggakan BBM Rp 3,2 T Diputihkan, ICW Sebut BPK Perlu Audit dan KPK Harus Monitoring
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang menyebut bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina sebesar Rp 3,2 triliun.

"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikarenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Untuk itu, dia meminta agar tunggakan tersebut diputihkan lantaran sudah dianggap mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Dia menjelaskan kapal TNI AL yang menggunakan BBM, dieselnya harus tetap hidup meski kapalnya diam untuk pengoperasian AC.

“Kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, dan untuk menghidupkan air condition, AC. Karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya,” ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI