Dedi mengatakan tidak adil memberikan sanksi kelembagaan kepada sebuah ormas jika pelanggaran hukum dilakukan oleh individu.
“Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, Hercules dulu dikenal sebagai preman Tanah Abang. Sejak dulu sosok Hercules ditakuti di wilayah tersebut.
Hercules memiliki kelompok yang berisi para pemuda dari Timor Timur, tumbuh besar hingga disebut memiliki lebih dari 17.000 anggota tersebar di Jakarta.
Ia disebut-sebut pernah dibacok 16 kali, ditembak di mata, dan lolos dari banyak percobaan pembunuhan.
Ia kini menggunakan tangan palsu dan salah satu matanya adalah mata buatan.
Semua itu membuatnya dijuluki sebagai "Preman yang Tak Bisa Mati".
Kontributor : Kanita
Baca Juga: TNI AD Buka Suara Soal Siswa Nakal Masuk Barak Militer: Bukan Militerisme