Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:01 WIB
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi kembali menelan korban jiwa. Seorang narapidana yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).

Dia menjadi korban kedua yang tewas akibat keracunan minuman keras oplosan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Korban terbaru berinisial MA, sempat dirawat intensif di ICU sejak Rabu malam sebelum akhirnya meninggal pada pukul 08.50 WIB.

Ilustrasi miras oplosan. [Ist]
Ilustrasi miras oplosan. [Ist]

"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU," ujar Direktur RSAM, Busril, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial I juga meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) di RSUD Bukittinggi setelah sempat menjalani perawatan. Keduanya diduga mengalami keracunan alkohol yang dicampur bahan parfum, sebuah temuan yang mengejutkan dan memicu reaksi publik.

Total ada 23 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga menjadi korban keracunan miras oplosan. Dari jumlah tersebut, dua telah meninggal dunia, 10 telah diperbolehkan kembali ke Lapas, dan 11 lainnya masih dirawat di RSAM. Tiga di antaranya dalam kondisi kritis.

"Sebelas orang masih dirawat, tiga di antaranya kritis. Delapan lainnya dalam pengawasan intensif," jelas Busril. Ia menyebutkan hasil medis menunjukkan korban mengalami peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh akibat konsumsi alkohol, hingga menyebabkan kegagalan pernapasan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu langsung menyita perhatian Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Tim gabungan dari Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami insiden tersebut.

Alkohol 70 Persen Dicuri dari Program Pembinaan

Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!

Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI