Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:01 WIB
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus. (istimewa)

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak agar Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi segera dicopot dari jabatannya. Desakan dari legislator Partai Demokrat itu saat menyoroti kasus tewasnya dua narapidana dan puluhan lainnya keracunan usai diduga  pesta minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, beberapa waktu lalu. 

Raja Faisal Manganju menyebut kasus keracunan massa di lapas akibat miras oplosan itu merupakan bentuk kegagalan total dalam hal pengawasan petugas lapas. Dia pun mendesak agar kasus keracunan imbas pesta miras oplosan itu harus diusut tuntas. 

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” beber Raja Faisal sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu (4/5/2025).

Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan guna menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.

Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus. (ANTARA/HO-DPR)

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” kecam Raja Faisal Sitorus.

Ia mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.

"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," beber Raja Faisal Sitorus.

Sementara itu, dia menilai kejadian tersebut mempermalukan sistem pemasyarakatan, dan menunjukkan pengawasan di dalam lapas sangat lemah sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” beber anggota DPR itu.

Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!

Kasus Maut Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Tewaskan 2 Napi

Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi kembali menelan korban jiwa. Seorang narapidana yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).

Dia menjadi korban kedua yang tewas akibat keracunan minuman keras oplosan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Korban terbaru berinisial MA, sempat dirawat intensif di ICU sejak Rabu malam sebelum akhirnya meninggal pada pukul 08.50 WIB.

Ilustrasi miras oplosan. [Ist]
Ilustrasi miras oplosan. [Ist]

"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU," ujar Direktur RSAM, Busril, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial I juga meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) di RSUD Bukittinggi setelah sempat menjalani perawatan. Keduanya diduga mengalami keracunan alkohol yang dicampur bahan parfum, sebuah temuan yang mengejutkan dan memicu reaksi publik.

Total ada 23 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga menjadi korban keracunan miras oplosan. Dari jumlah tersebut, dua telah meninggal dunia, 10 telah diperbolehkan kembali ke Lapas, dan 11 lainnya masih dirawat di RSAM. Tiga di antaranya dalam kondisi kritis.

"Sebelas orang masih dirawat, tiga di antaranya kritis. Delapan lainnya dalam pengawasan intensif," jelas Busril. Ia menyebutkan hasil medis menunjukkan korban mengalami peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh akibat konsumsi alkohol, hingga menyebabkan kegagalan pernapasan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu langsung menyita perhatian Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Tim gabungan dari Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami insiden tersebut.

Alkohol 70 Persen Dicuri dari Program Pembinaan

Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.

"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.

Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut.

"Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI