CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 08:18 WIB
CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA
Ilustrasi siswa SD. [Ist]
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Suara.com - Beredar narasi yang menyebut bahwa siswa SD, SMP dan SMA mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan mendaftarkan diri melalui link atau tautan yang disediakan.

Informasi tersebut disebarkan melalui akun Facebook pada 24 April 2025. Pengumuman itu dibarengi dengan menyertakan link pendaftaran BLT.

Adapun unggahan akun Facebook tersebut sebagai berikut:

Hoaks BLT anak sekolah. [Ist]
Hoaks BLT anak sekolah. [Ist]

"Ayo daftar BLT Anak sekolah SD, SMP, SMA

SISWA SD/MI:RP900.000 PERBULAN

SISWA SMP/MTS:RP1.200.000 PERBULAN

SISWA SMA/MA:RP2.000.000 PERBULAN

PENDAFTARAN SECARA GRATIS"

Postingan ini kemudian mengarahkan penerimanya untuk mengakses link pendaftaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: CEK FAKTA: Link Rekrutmen Tenaga Swakelola Bank Indonesia

Lalu benarkah link pendaftaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA tersebut?

PENJELASAN:

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, klaim link pendaftaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.

Dalam imbauan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan terkait kabar hoaks yang sering terjadi belakangan ini. Adapun pengumuman Kemensos sebagai berikut:

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI