Kontroversi HUT RI di Gorontalo: Larangan bagi Waria dan Ancaman Sanksi 'Pakai Rok' untuk Pejabat

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:48 WIB
Kontroversi HUT RI di Gorontalo: Larangan bagi Waria dan Ancaman Sanksi 'Pakai Rok' untuk Pejabat
Waria dilarang ikut hut RI di gorontalo. (Antara)

Suara.com - Suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Gorontalo diwarnai kebijakan kontroversial.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan lainnya.

Kebijakan ini ditegaskan kembali oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelang perayaan kemerdekaan.

Adapun alasan utama yang dikemukakan adalah untuk mencegah adanya pornoaksi yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya di mana penampilan waria seringkali disertai dengan gerakan erotis yang tidak sesuai.

Larangan ini sebenarnya bukan aturan baru. Kebijakan tersebut merupakan penegasan kembali dari Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang telah diterbitkan pada 25 April 2025.

Dalam surat edaran itu tidak hanya melarang keterlibatan waria, tetapi juga menargetkan biduan dengan tarian erotis, peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan praktik perjudian dalam setiap keramaian.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pemerintah tidak main-main dalam menyiapkan sanksi.

Sebuah ancaman sanksi yang tidak biasa ditujukan kepada para camat yang lalai dalam pengawasan. Jika di wilayahnya ditemukan ada kegiatan HUT RI yang menampilkan waria dengan pakaian yang tidak sesuai kodratnya, camat tersebut akan dikenakan sanksi sosial berupa keharusan memakai rok saat upacara bendera 17 Agustus.

baca juga

"Kalau di kecamatan (ada lomba, terus berani menampilkan mereka (waria) yang tidak mengenakan pakaian sesuai kodrat, maka camatnya akan kena sanksi memakai rok di upacara 17 Agustus nanti," katanya dia kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud membatasi ruang gerak waria sebagai warga negara, melainkan sebagai imbauan untuk "mengembalikan mereka ke kodratnya" dan menjaga agar perayaan berlangsung sesuai norma.

"Ketika dia (waria) sudah melebihi dari kewajaran yang tidak sesuai, contoh menampilkan pakaian tidak sesuai dengan kodrat dan menampilkan goyangan erotis, itu tidak bisa," katanya

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, menyatakan bahwa waria tetap boleh berpartisipasi asalkan mereka berpenampilan selayaknya kodrat laki-laki.

Namun, kebijakan ini menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Komunitas transpuan di Gorontalo, didampingi kuasa hukum, telah melaporkan edaran tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

Mereka melaporkan bahwa sejak edaran itu terbit, banyak waria yang pekerjaannya dibatalkan secara sepihak dan mengalami intimidasi sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Korban Sister Hong, Tetap Lanjutkan Hubungan Meski Tahu Waria

Curhat Korban Sister Hong, Tetap Lanjutkan Hubungan Meski Tahu Waria

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:49 WIB

Viral Waria Salat Tarawih di Tengah Jamaah Pria: Pasti Hatinya Bergejolak

Viral Waria Salat Tarawih di Tengah Jamaah Pria: Pasti Hatinya Bergejolak

News | Senin, 10 Maret 2025 | 12:00 WIB

Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi

Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:16 WIB

Viral Reaksi Pengamen Waria Marah Usai Diberi Rp 1.000, Langsung Pamer Kunci Mobil

Viral Reaksi Pengamen Waria Marah Usai Diberi Rp 1.000, Langsung Pamer Kunci Mobil

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB

Usai Viral Ngamuk Gegara Ngamen Dikasih Rp1 Ribu, Apotek di Jakbar Diamuk

Usai Viral Ngamuk Gegara Ngamen Dikasih Rp1 Ribu, Apotek di Jakbar Diamuk

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 02:50 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×