38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:14 WIB
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
Ilustrasi KTP. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan pendatang di Jakarta dapat diakui jika terdaftar sebagai penduduk sementara untuk mempertegas statusnya dalam administrasi kependudukan.

"Kalau pendatang punya identitas boleh, tapi mereka harus terdaftar sebagai penduduk sementara, namun tidak bisa merasakan sejumlah fasilitas di Jakarta," kata Yayat sebagaimana dilansir Antara belum lama ini.

Yayat mengatakan, fasilitas itu berupa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang hanya disasar kepada warga pemilik KTP Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pendatang tetap melapor dengan menunjukkan identitas dan tempat tinggalnya demi ketertiban pendataan penduduk.

Pendapat ini sejalan dengan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI yang sudah punya banyak kebijakan untuk menertibkan administrasi kependudukan.

Salah satunya mewajibkan para pendatang untuk memiliki surat keterangan pindah (SKP) lalu lapor ke pengurus RT atau mendaftar ke https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/.

Ke depannya, dia berharap agar Dukcapil DKI mampu memberikan persyaratan lainnya untuk menekan pendatang yang asal masuk ke Jakarta tanpa adanya pekerjaan maupun tempat tinggal.

"Imbauan kepada Dukcapil bisa saja mereka memberikan persyaratan lainnya, misalnya tidak semua orang datang ke Jakarta langsung dapat fasilitas. Misalnya orang itu baru dapat bantuan minimal sudah 10 tahun di Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI, sebanyak 1.089 pendatang baru masuk ke Jakarta pada periode Selasa (8/4) - Senin (14/4).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI