38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:14 WIB
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
Ilustrasi KTP. (Freepik)

Pendapat ini sejalan dengan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI yang sudah punya banyak kebijakan untuk menertibkan administrasi kependudukan.

Salah satunya mewajibkan para pendatang untuk memiliki surat keterangan pindah (SKP) lalu lapor ke pengurus RT atau mendaftar ke https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/.

Ke depannya, dia berharap agar Dukcapil DKI mampu memberikan persyaratan lainnya untuk menekan pendatang yang asal masuk ke Jakarta tanpa adanya pekerjaan maupun tempat tinggal.

"Imbauan kepada Dukcapil bisa saja mereka memberikan persyaratan lainnya, misalnya tidak semua orang datang ke Jakarta langsung dapat fasilitas. Misalnya orang itu baru dapat bantuan minimal sudah 10 tahun di Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI, sebanyak 1.089 pendatang baru masuk ke Jakarta pada periode Selasa (8/4) - Senin (14/4).

Dari jumlah tersebut, 573 di antaranya adalah perempuan dan 516 laki-laki.

Wilayah yang menjadi tujuan terbanyak yakni Jakarta Timur. Disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI