Alasan Kemanusiaan, Polisi Tak Tahan Artis Jonathan Frizzy Meski Berstatus Tersangka

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:09 WIB
Alasan Kemanusiaan, Polisi Tak Tahan Artis Jonathan Frizzy Meski Berstatus Tersangka
Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]

Barang sendiri berasal dari Thailand, yang dibawa EDS. Sementara JF alias Ijonk menjadi oranng

Tentu menjadi pertanyaan, barang etomadet ini berasal dari mana? Dari pengembangan kedua tersangka, kemudian kita berhasil melalukan penangkapan tersangak ketiga, dengan inisial EDS. Jadi, awalnya EDS ini berada di luar negeri., tepatnya di Thailand.

“Hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan inisial WhatsApp grup Berangkat, ini adalah JF,” jelasnya.

JF juga ikut mengatur jika barang tersebut agar terlebih dahulu transit ke Malaysia. Saat di Malaysia, JF juga sempat merekomendasikan penginapan yang aman selama ada di Kuala Lumpur.

“JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini,” tuturnya.

Petugas sempat melakukan pemeriksaan terhadap Ijonk pada 17 April lalu. Namun pada pemeriksaan lanjutan, Ijonk mangkir. Ia berdalih jika kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kemarin, petugas terpaksa melakukan jemput Ijonk di kediamannya, wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Total ada 881 pcs catridge ini, yang disita petugas dalam perkara ini. Biasanya satu buah catridge di banderol dengan harga Rp3-4 juta.

“Kalau diperjualbelilan ke masyarakat umum, itu dengan harga pasaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta,” ucapnya.

baca juga

Ketujuh tersangka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian Pasal 435 KUHP, Pasal 436 KUHP tentang kegiatan mengedarkan obat keras, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp500 juta.

Bahaya Etomidate

Etomidate merupakan obat bius golongan anestetik umum yang digunakan secara terbatas dalam prosedur medis.

Obat ini bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan memberikan efek sedasi atau hilangnya kesadaran secara cepat.

Meski bermanfaat dalam dunia medis, etomidate termasuk obat keras yang sangat berbahaya bila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengawasan dokter.

Penggunaan etomidate di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti gangguan pernapasan, penurunan tekanan darah drastis, kejang, bahkan henti jantung.

Yang lebih mengkhawatirkan, etomidate bisa menekan produksi hormon kortisol dari kelenjar adrenal, terutama bila digunakan dalam jangka panjang atau dosis tinggi.

Kondisi ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormon tubuh, melemahkan sistem imun, dan mengganggu fungsi organ vital.

Di beberapa kasus penyalahgunaan, etomidate dilaporkan digunakan secara ilegal sebagai zat penenang atau untuk menciptakan efek “melayang”, yang sangat berisiko menyebabkan ketergantungan psikologis.

Mengingat potensi bahayanya, etomidate hanya boleh diberikan oleh dokter atau tenaga medis profesional dan tidak tersedia secara bebas di apotek.

Pemerintah dan tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mencoba obat ini tanpa resep dokter.

Penyalahgunaan obat keras seperti etomidate bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Banjir Komentar Pedas

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Banjir Komentar Pedas

Your Say | Selasa, 06 Mei 2025 | 16:08 WIB

Siapa Mantan Suami Ririn Dwi Ariyanti? Ramai Dicari Tahu Buntut Kasus Jonathan Frizzy

Siapa Mantan Suami Ririn Dwi Ariyanti? Ramai Dicari Tahu Buntut Kasus Jonathan Frizzy

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 15:52 WIB

2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 15:32 WIB

Sumber Kekayaan Dhena Devanka, Tetap Glowing usai Cerai dari Jonathan Frizzy

Sumber Kekayaan Dhena Devanka, Tetap Glowing usai Cerai dari Jonathan Frizzy

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 12:35 WIB

Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras

Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:58 WIB

Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Sakit, Padahal Perannya Penting di Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Sakit, Padahal Perannya Penting di Kasus Vape Obat Keras

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:51 WIB

Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras

Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:32 WIB

Terkini

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×