DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:27 WIB
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan saat ini DPR menargetkan pengesahan revisi KUHAP di akhir tahun. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga mengatakan bahwa Komisi III DPR siap melanjutkan keinginan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Ya melanjutkan. Melanjutkan dalam arti sebenarnya melanjutkan keinginan. Bukan melanjutkan pembahasan ya. Karena ini belum dibahas kan. Melanjutkan keinginan bukan melanjutkan pembahasan. Nanti salah lagi kan karen kita kan pernah ada carry over macam-macam dan sebagainya," pungkasnya.

Komitmen Prabowo

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak ajaaa udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?" kata Prabowo di hadapan massa.

Ia pun menegaskan, bakal meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.

"Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung bahwa kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.

Baca Juga: Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?

"Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapst penghasilan yang cukup dia punya daya beli," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI