Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo mengaku hanya terselip lidah usai dianggap menghina marga Pono. Sebelumnya Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Rayen Pono terkait kasus tersebut.
Ahmad Dhani pada Rabu (7/5) hari ini menjalani sidang pemeriksaan terkait kasus tersebut di MKD. Dalam kesempatan itu, ia tak merasa menghina marga Pono.
"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Dhani dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, akibat pernyataan dirinya tersebut juga berujung adanya laporan ke Bareskrim Polri. Dhani mengaku akan menjelaskan kalau itu selip lidah.
"Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akn menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia dan itu 100 persen pure slip of the tounge," ujarnya.
Ia pun justru meminta arahan kepada pimpinan MKD untuk bagaimana sebaiknya bertindak.
"Mohon arahan yang mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana dari pada slip of the tounge, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu yang mulia," ujar dia.
Sebelumnya, penyanyi Rayen Pono mengklaim jika Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setuju jika anggota DPR RI yang juga Musisi yakni Ahmad Dhani Prasteyo memang telah menghina marga Pono.
Hal itu disampaikan Rayen usai dirinya hadiri panggilan MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran etik menghina marga Pono.
Baca Juga: Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
"Kalau terkait porno dan marga saya pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan bahwa nama Pono itu di kampung saya secara kasta saya adalah nama raja raja secada adat," kata Rayen usai dari MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).