Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB
Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan membutuhkan waktu untuk pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat sebelum memulai pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghadiahkan pengesahkan RUU PPRT hanya dalam waktu tiga bulan kepada kelompok buruh.

"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi masyarakat akan dilakukan dari seluruh elemen.

"Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujarnya.

Puan juga memastikan bahwa nantinya penyerapan aspirasi tidak hanya berfokus pada pelaku saja, tetapi juga sejumlah pihak lainnya yang terkiat dengan undang-undang tersebut.

"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan waktu dalam mendengarkan aspirasi masyarakat soal RUU PPRT.

"Nah ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya. Ya ini bermulai secara bertahap kita minta masukan," katanya.

baca juga

Puan sendiri mengemukakan bahwa progres RUU PPRT masih dibahas di Baleg DPR.

"Sampai saat ini masih kita di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa DPR RI sudah melaporkan kepada dirinya jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Perkerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas.

Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," sambungnya.

Selain itu, ia mengaku akan mempertimbangkan untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja di laut.

"Juga saran dari pak Jumhur UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta uu jadi kami satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk kaum buruh saat hadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Hadiah yang dimaksud yakni Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.

Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.

Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang gak beres dan gak melindungi beres mana regulasi yang gak bener dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh atas dari pak Said Iqbal dan pak Jumhur kita akan segera membentuk Satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu ragu kita negara akan turun tangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

News | Senin, 05 Mei 2025 | 19:46 WIB

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:08 WIB

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB