Suara.com - Menjelang Idul Adha 2025, umat Islam di Indonesia mulai mencari informasi seputar harga hewan kurban 2025. Salah satu acuan terpercaya datang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang setiap tahun merilis daftar harga hewan kurban secara nasional.
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari laman Baznas, harga hewan kurban telah disesuaikan dengan jenis dan bobot hewan ternak. Data ini penting sebagai pedoman bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban sesuai syariat Islam.
![Ilustrasi hewan kurban. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/07/80727-hewan-kurban.jpg)
Untuk diketahui, perintah berkurban di Idul Adha memiliki dasar kuat dalam Al-Quran. Seperti tertuang dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyebutkan perintah untuk melaksanakan sholat dan menyembelih kurban sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah SWT.
Berikut daftar harga hewan kurban 2025 dari Baznas:
1 Ekor Domba/Kambing
Harga: Rp 3.000.000
Berat: 27–30 kg
1 Ekor Sapi
Harga: Rp 21.000.000
Berat: 260–300 kg
1/7 Sapi (Patungan 7 Orang)
Harga: Rp 3.000.000 per orang
Berat: 260–300 kg
Harga tersebut berlaku umum secara nasional dan digunakan dalam program kurban Baznas yang bisa diakses melalui kanal digital maupun kantor perwakilan daerah.
Harga Hewan Kurban 2025 di Daerah
Melalui akun media sosial resmi @baznassulteng, Baznas Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan daftar harga hewan kurban lokal yang juga bisa dijadikan pertimbangan.
Perbedaan harga disesuaikan dengan jenis dan bobot hewan kurban, serta skema patungan yang berlaku. Berikut rinciannya:
1. Sapi berbobot > 200 kg
Harga per ekor: Rp 15.750.000
Harga patungan (per orang): Rp 2.250.000
2. Sapi berbobot > 150 kg
Harga per ekor: Rp 14.700.000
Harga patungan (per orang): Rp 2.100.000
3. Domba berbobot 25 kg
Harga per ekor: Rp 4.000.000
4. Kambing berbobot 25 kg
Harga per ekor: Rp 3.000.000
Dengan banyaknya pilihan harga dan skema pembayaran, masyarakat bisa menyesuaikan kemampuan finansial dengan jenis hewan kurban yang diinginkan.
Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat Islam
Sebelum membeli, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan kurban yang baik. Berdasarkan kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dan hadits-hadits sahih, hewan yang sah dijadikan kurban harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak buta
- Tidak pincang
- Tidak sakit
- Tidak kurus ekstrem
Selain itu, usia hewan ternak juga menjadi syarat penting. Merujuk buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, syarat usia minimal adalah sebagai berikut:
- Unta: Minimal 5 tahun
- Sapi: Minimal 2 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun
Jenis hewan kurban yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Hewan liar tidak termasuk dalam kategori ini.
Bacaan Niat Berkurban Sebelum Penyembelihan
Masyarakat yang hendak menyerahkan hewan kurban pada saat Idul Adha 2025 dianjurkan untuk membaca niat berkurban. Dikutip dari buku '71 Doa Harian' karya KHM Yusuf Chudlori, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu adâ’a sunnatit-tadhhiyati lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya berniat melaksanakan kesunnahan kurban karena Allah Ta’ala.”
Dengan membaca niat tersebut, amalan berkurban menjadi lebih sempurna secara syariat dan spiritual.
Menjelang Idul Adha 2025, penting bagi umat Islam untuk memahami makna kurban bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga wujud solidaritas sosial. Melalui program kurban dari Baznas dan lembaga zakat lainnya, distribusi daging bisa menjangkau masyarakat miskin di daerah terpencil, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baznas pun mendorong partisipasi publik melalui kanal digital dengan kemudahan pembayaran secara online. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat urban yang ingin berkurban secara praktis namun tetap syari.